Logistik Pemilu 2024 di Kepulauan Nias Tak Dikawal Polisi, Bawaslu Sumut Lakukan Penelurusan

Desain surat suara Pemilu 2024.
Sumber :
  • KPU RI

VIVA Medan - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, melakukan penelurusan terkait dengan penemuan logistik Pemilu 2024, yang disimpan disebuah gudang di Kota Gunungsitoli, yang viral di media sosial dan kini menjadi perhatian publik.

Pedagang Martabak Dipolisikan, Bobby Nasution Minta Pertanggungjawaban Kadishub Medan

Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa 2 Januari 2024. Ia menjelaskan pihaknya akan menelusuri terkait, dengan informasi tersebut, terkait pendistribusian logistik di Kepulauan Nias itu.

"Benar, sesuai dengan terbit di beberapa media, ada penumpukan logistik. Tetapi Bawaslu, sampai pada posisi sekarang masih melakukan penelurusan, atau nanti ditemukan dugaan pelanggaran atau tidak," ucap Saut.

Dishub Medan Diviralkan Minta Martabak Gratis, Pedagang Ini Beberkan Kronologi Kejadiannya

Saut mengungkapkan pihaknya akan melakukan dua hal dalam penelusuran terkait logistik Pemilu itu. Pertama, meminta klarifikasi Bawaslu Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias dan berkoordinasi dengan KPU Sumut dan Kabupaten/Kota.

 

Viral! Petugas Dishub Minta Martabak Gratis ke Pedagang, Ini Penjelasan Kadishub Medan

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

"Meminta laporan secara tertulis sari KPU terkait keberadaan sekunlah kota suara di salah satu rimah warga," jelas Saut.

Kedua, Saut mengatakan pihaknya juga melakukan penelusuran, untuk melihat ada unsur pidana atau tidak dalam penemuan logistik itu, di media sosial dan media massa tersebut.

"Sejauh ini kita, kita tidak tau apa yang ada didalam kotak suara itu, karena kita temukan, informasi yang kita dapat dari Bawaslu sana, itu ditemukan, belum terbuka seutuhnya, jadi sampai tadi malam belum bisa memastikan, apakah itu surat suara atau apa itu emang hanya KPU yang tahu, karena pendisribusian KPU yang tahu," ujar Saut.

Saut mengungkapkan bahwa setelah ditemukan logistik di gudang di Kota Gunungsitoli, pihak Bawaslu dan KPU setempat, langsung evakuasi dengan pengawalan pihak kepolisian ke gudang KPU masing-masing Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias.

"Lalu diambil kesimpulan dilakukan evakuasi kalau kita sebut, dari tempat penampungan sementara itu ke gudang KPU masing-masing, yang seharusnya ke tempat logsitik itu," tutur Saut.