Dinas LHK Sumut Menduga Longsor dan Banjir Bandang di Humbahas Akibat Perambahan Hutan
- Istimewa/VIVA Medan
Yuliani menjelaskan dari penyelidikan anggotanya dengan langsung mengecek ke lokasi diduga tempat perambahan hutan tersebut. Hasilnya, ditemukan di lapangan, ada memang di hulunya ada penebangan pohon sekitar 10 hektare.
"Selanjutnya, di luar kawasan hutan ada sedikit masuk dalam kawasan hutan sekitar 15 hektare itu pun tidak ada izin dari kami," tutur Yuliani.
Yuliani mengatakan pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian cukup baik. Termasuk, Dinas LHK Sumut diminta pihak kepolisian sebagai saksi ahli.
"Tim kita juga melakukan pengawasan di sana. Yang menebang itu masih proses penyidikan oleh Polres Humbahas kemungkinan masyarakat setempat," jelas Yuliani.
Yuliani menjelaskan bahwa di hulu juga terdapat, ada tebing-tebing yang curam dan bebatuan. Sehingga membuat kondisi di lokasi bencana alam itu, sangat memperihatinkan.
"Akibat gerusan air maka terjadilah banjir bandang ini. Dari mulai banjir bandang terjadi saya sudah perintah anggota yang di sana untuk, cek apa yang terjadi di lapangan," jelas Yuliani.