Usai 'Kuasai' Ruang Paripurna DPRD Sumut, Mahasiswa Cipayung Plus Membubarkan Diri

Massa Cipayung Plus duduki ruang paripurna Gedung DPRD Sumut.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

VIVA - Mahasiswa tergabung Cipayung Plus Sumatera Utara yang menduduki ruang rapat Paripurna DPRD Sumut, di Jalan Imam, Kota Medan, Kamis siang, 27 Januari 2023. Aksi mereka menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT

Massa aksi awal melakukan unjuk rasa dengan tertib. Satu persatu menyampaikan orasi demonya dengan alat pengeras suara. Namun, beberapa selang aksi mereka tidak mendapat respon dari anggota DPRD Sumut.

"Kemana wakil rakyat kita, tidak menjumpai kita selaku rakyat menolak Undang-undang Cipta Kerja," sebut seorang orator demo.

UKT Naik, Rektor USU Berikan Solusi Keringanan Pembayaran Uang Kuliah

Dari pantauan MEDAN VIVA, pendemo menggoyang-goyangkan pagar hingga pagar besar di depan Gedung DPRD Sumut roboh. Kalah dengan jumlah personil kepolisian yang berjaga-jaga.

Baca juga:

Temu Kangen KAGAMA Jadi Momentum Peningkatan Pendidikan Melalui UGM Online

Petugas kepolisian hanya bisa melihat dan pasrah satu persatu massa aksi, masuk ke dalam ruang sidang rapat paripurna sambil membawa keranda mayat.

"Kita sedang berada diruangan paripurna," sebut seorang massa aksi, Rendi Permana Nasution saat berada di dalam ruang sidang paripurna DPRD Sumut.

Aksi sweeping mereka hanya di ruang paripurna DPRD Sumut saja. Mereka kecewa dengan anggota DPRD Sumut, yang tidak mau menanggapi aksi unjuk rasa mereka.

Lanjut, Rendi mengatakan aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerinatah yang tidak pro terhadap rakyat. Ia mengatakan, Cipayung Plus Sumut menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

"Di sekeliling ini penuh dengan energi perlawanan masyarakat Sumut yang di refresentasikan mahasiswa Sumut. Kita satu kata, lawan dan tolak Perppu Cipta Kerja," kata Rendi.

Selanjutnya, perwakilan dari DPRD Sumut, Pendeta Berkat Kurniawan Laoli dari Fraksi Nasdem yang bersama Tangkas dari Fraksi Demokrat mengatakan akan menyampaikan tuntutan aliansi Cipayung Plus Sumut ke DPR RI.

Hanya saja, bila harus menyakatan sikap secara lembaga atau mengatasnamakan DPRD Sumut, mereka tidak berkompeten akan hal tersebut.

"Bahwa kami hari ini (kemarin,red) dari DPRD Sumut menerima seluruh tuntutan yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa. Kita tidak ada menolaknya," kata Berkat Laoli pada mahasiswa.

Namun, adanya pernyataan dari Berkat ini tidak memenuhi keinginan dari mahasiswa tersebut yang terus meminta agar DPRD Sumut seluruhnya menyatakan keberatan dengan UU Cipta Kerja tersebut.

"Apa menjadikan tuntutan adik-adik mahasiswa ini, akan kami sampaikan kepada pimpinan kami di DPRD Sumut ini," jelasnya.

Pernyataan tersebut, tidak dapat menjawab yang puas. Kemudian, puluhan mahasiswa ini, dengan tertib meninggalkan ruang paripurna dan gedung DPRD Sumut, sekitar pukul 17.30 WIB, dengan tertib.

Massa berjanji akan turun kembali ke DPRD Sumut dengan jumlah yang besar, dengan tuntutan yang sama. Dengan target, tuntutan mereka terkait Undang-undang Cipta Kerja dibatalkan oleh Pemerintah Indonesia.

Diketahui, Cipayung Plus Sumut melakukan aksi penolakan Perppu Cipta Kerja untuk kedua kalinya. Cipayung Plus Sumut meninta agar DPRD sebagai perwakilan rakyat mendukung mereka dalam menolak Perppu Cipta Kerja.

Mereka menilai, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tersebut tidak memihak rakyat kecil.