Fraksi PKS DPRD Sumut Bentangkan Poster Tolak Kenaikan Biaya Haji Saat Paripurna
- MEDAN VIVA
VIVA - Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut kompak bentangkan poster bertuliskan 'Menolak Usulan Biaya Kenaikan Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi'. Aksi dilakukan saat rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu 25 Januari 2023.
"Bagi kami ya rakyat Indonesia, tentu keberatan dengan kenaikan yang signifikan itu. Maka Fraksi PKS DPRD Sumut, menolak secara tegas terhadap kenaikan biaya ibadah haji untuk tahun 2023," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi saat dikonfirmasi MEDAN VIVA, Rabu 25 Januari 2023.
Jumadi mengatakan usulan kenaikan biaya haji tahun 2023, yang diusulkan Kementerian Agama RI sebesar Rp 69,1 juta dari tahun sebelumnya, Rp 39,8 juta. Sehingga mengalami kenaikan yang sangat drastis.
Baca juga:
- Keberatan Biaya Haji Naik, Banyak Calon Jemaah Pilih Mundur Takut Tak Bisa Lunasi BPIH
- BPKH Jabarkan Perhitungan Detail Kenapa Biaya Haji Diusulkan Kemenag Naik
- Kemenag Sulit Beri Bantuan Hukum Kepada Jemaah Umrah yang Lecehkan Wanita Lebanon
"Ibadah haji itu, ibadah wajib bagi umat islam yang mampu untuk menunaikan. Sementara pelaksanaan ibadah haji ini menjadi tanggungjawab pemerintah dan inikan sedang berjalan, tentu dengan merivew keberangkatan haji inikan, dengan kenaikan yang sampai 2 kali lipat, itu kan Rp 69,1 juta itu naiknya, dari sebelumnya itu Rp 39,8 tahun 2022," jelas Jumadi.
Jumadi mengungkapkan bahwa tahapan kenaikan biaya haji wajar disesuaikan dengan kenaikan untuk menyesuaikan kurs mata uang di Arab Saudi. Tapi, ia menilai tidak wajar usulan kenaikan haji hingga hampir dua kali lipat.