Tutup Paksa Tambang Ilegal di Madina, Ini yang akan Dilakukan Gubernur Sumut

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kapoldasu Irjen Panca Simanjuntak.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA

VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku prihatin dengan kondisi tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Apa lagi, banyak masyarakat yang tewas tertimbun tanah longsor di lokasi tambang emas tersebut.

Muluskan Langkah Menuju Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem

Selain itu, kondisi tambang emas ilegal membuat tercemarnya lingkungan daerah tersebut. Berdampak dengan stunting yang tinggi di Kabupaten Madina itu.

Atas hal itu, Gubernur Edy mengungkapkan pihaknya akan mempelajari terkait langkah kedepan, bila nanti seluruh tambang ilegal ditutup semua.

Disambut Cak Imin, Edy Rahmayadi Hadiri Undangan Bacakada PKB di Jakarta

Baca juga:

"Tetapi, kedepan saya akan paksa (tutup tambang emas ilegal) itu. Karena itu, tak cocok untuk dilakukan rakyat, yang tidak punya kemampuan untuk itu," ucap Gubernur Edy kepada wartawan, di rumah dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Selasa siang, 24 Januari 2024.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Selain melakukan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Madina, Gubernur Edy menjelaskan pihak Pemprov Sumut akan melakukan pembinaan masyarakat, agar mengubah pekerjaannya dari menambang emas ilegal ke UMKM atau pekerjaan yang lainnya.

"Habis ini, kita ini sudah tegas ini. Tapi, kan menghadapi rakyat ini yang harus berjalan. kalau kita tutup itu, orang-orang yang bekerja harus kita alihkan pekerjaan lainnya," sebut Gubernur Edy.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, menjelaskan jangan sampai Pemerintah tahunya menutup atau menertibkan tambang ilegal itu saja. Tanpa, ada memberikan solusi kepada masyarakat, agar tidak melakukan penambangan emas ilegal kembali.

"Jangan gara-gara itu kita tutup, terus anak, saudaranya semua tak bisa makan. Walaupun kita tau itu tak benar," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

Lokasi 2 penambang emas ilegal di Madina tewas tertimbun longsor.

Photo :
  • Istimewa

Gubernur Edy mengatakan bahwa Pemprov Sumut, memberikan atensi khusus terhadap keberadaan tambang ilegal di Kabupaten Madina itu. Secara langkah tengah diproses, agar memberikan dampak baik masyarakat dan lingkungan kedepannya.

"Untuk mengiyakan ini, ini perlu proses," jelas mantan Pangkostrad itu.

Diberitakan sebelumnya, sudah beberapa kali kasus penambangan emas ilegal merenggut nyawa masyarakat. Terakhir, dua penambang emas ilegal tewas tertimbun tanah longsor, di Desa Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis sore, 19 Januari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua korban tewas itu, adalah Darus (35) dan Kating (20). Mereka merupakan warga Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kedua korban berhasil dievakuasi dari timbunan tanah longsor itu, pada Jumat dini hari, 20 Januari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia.