2 Penambang Emas Ilegal di Madina Sumut Tewas Tertimbun Longsor
- Istimewa
VIVA - Dua penambang emas ilegal tewas tertimbun tanah longsor, di Desa Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa itu terjadi pada Kamis sore, 19 Januari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedua korban tewas itu, adalah Darus (35) dan Kating (20). Mereka merupakan warga Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina.
Menerima laporan tersebut, Polsek Lingga Bayu, turun ke lokasi kejadian. Dibantu anggota TNI dan warga sekitar, petugas kepolisian melakukan evakuasi kedua jasad korban tersebut dengan peralatan seadanya.
Kedua korban berhasil dievakuasi dari timbunan tanah longsor itu, pada Jumat dini hari, 20 Januari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia.
Baca juga:
- Dua Buronan Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Porsea Ditangkap
- Hiraukan Penolakan Ketua DPRD Sumut, Bangunan Liar Bumper Sibolangit Tetap Dieksekusi
- Gubernur Sumut Minta Perguruan Tinggi Lakukan Kajian Tambang Ilegal di Madina
"Setelah dilakukan evakuasi pencarian korban dengan menggunakan mesin Diesel Dompeng, yang di bantu oleh warga. Korban telah berhasil di temukan dan dalam keadaan meninggal dunia," ucap Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar, Jumat sore, 20 Januari 2023.