Video Wanita Imam Salat Laki-laki Dilaporkan ke Polisi, Ketua MUI Langkat: Saya Sedang Diperiksa
- Istimewa/MEDAN VIVA
"Yang kedua, kalau ada pemilik konten, dari hasil apa mereka buat di YouTube. Kalau mendapatkan nilai ekonomi atau cuan tertentu. Kita berharap jangan lah mainkan agama ini. Masalah tauhid, amal ibadah kita. Apa lagi, itu terkait dengan amal ibadah kita," kata Zulkifli.
Zulkifli mengharap peristiwa ini, cukup lah untuk yang terakhir. Jangan lagi, membuat konten video, yang bisa memberikan dampak dan nilai meresahkan. Karena, masyarakat menginginkan aman dan nyaman.
"Cukup lah, apa yang terjadi ini. Masyarakat ini, hanya ingin aman dan nyaman. Kita berharap, sesuatu tidak menjadi mainan. Apa lagi, itu yang sakral masalah agama, ibadah, syariat kita. Walaupun itu, menghasilkan uang. Masyarakat, jangan sempat tergiur untuk mengikuti," ucap Zulkifli.
Diberitakan sebelumnya, dalam video klarifikasi tersebut, pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mamaz Karyo, mengungkapkan bahwa video itu, merupakan video hiburan atau video konten berupa film pendek di YouTube dengan judul 'Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa'.
"Dalam kesempatan ini, saya disaksikan oleh pihak-pihak terkait, ada bapak dari bapak Kapolsek, bapak Koramil bapak Camat, bapak Ketua MUI. Disini saya klarifikasi terkait video yang viral. Yang mana mereka, yang telah memotong-motong video yang kami buat," sebut Mamaz Karyo dalam video klarifikasi diterima VIVA, Sabtu malam, 1 Juli 2023.
Mamaz Karyo menjelaskan video ini, memberikan edukasi kepada masyarakat luas, agar tidak terpengaruh dengan mengatasnamakan agama. Dimana, ia mengungkapkan dalam video itu, menggambarkan seorang guru Ponpes menjanjikan dapat menghapus dosa pengikutnya dengan membayar uang sebesar Rp50 juta.