Jaringan Pengedar Ekstasi Dibongkar Satnarkoba Polres Binjai, 5 Orang Dibekuk

5 orang jaringan pengedar ekstasi di Binjai dibekuk.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, Raja mengaku bahwa pil ekstasi yang akrab disebut inex itu diperoleh dari M Ridho. Berbekal informasi ini, polisi memancing M Ridho untuk keluar dari sarangnya dengan cara melakukan pemesanan kembali.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Singkat cerita, Ridho menyetujui permintaan pemesanan itu dan datang ke lokasi yang sudah dijanjikan. Begitu Ridho datang dengan mengendarai Mercedes Benz BK 1911 KB dan menunjukkan sebutir pil ekstasi warna biru sebagai barang contoh, kata Eddy, pihaknya langsung menangkap yang bersangkutan.

Ia menambahkan, Ridho juga memberikan petunjuk saat anggotanya melakukan pengembangan. Menurutnya, Ridho mendapatkan pil ekstasi itu dari Sukma Pratama (27).

Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu Siap Antar Tempat

Petugas pun bergegas ke rumah Sukma yang merupakan warga Kecamatan Medan Belawan di rumahnya, Jalan dr Wahidin Gang Minah Kelurahan Sumbermulyo Rejo Kecamatan Binjai Timur. Setibanya di sana, polisi tidak mendapatkan barang bukti dari rumah tersebut.

"Begitupun, Sukma dan keempat orang lainnya kami bawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap dan Tersangka Kasus Narkoba, Profilnya Mengejutkan