Operasi Serentak 'Jagratara', Kantor Imigrasi TBA Tingkatkan Pengawasan
- Dok Kanim TBA
VIVA Medan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) melaksanakan operasi serentak 'Jagratara', di wilayah kerja Kanim TBA, Kamis 2 Mei 2024. Hal itu, dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA).
Kepala Kanim TBA, Wawan Anjaryono, menjelaskan bahwa operasi serentak 'Jagratara', digelar di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi di Indonesia. Termasuk, di wilayah kerja Kanim TBA.
Operasi tersebut, menyasar di Kabupaten Asahan, antara lain PT Sintong Abadi dan PT Sri Makmur Abadi, hasil dari mitigasi risiko yang dilakukan sebelumnya. Tim melakukan pengawasan di seluruh area perusahaan dan memeriksa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di sana.
"Pada lokasi PT Sintong Abadi, tidak ditemukan pelanggaran Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) oleh WNA atau penjamin. Petugas memberikan imbauan kepada perusahaan untuk tetap mematuhi Peraturan Undang-Undang Keimigrasian," ucap Wawan, dalam keterangannya, Jumat 3 Mei 2024.
Di lokasi terakhir, PT. World Innovative Telecommunication (Oppo Cameraphone) di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, tidak ditemukan pelanggaran Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
“Hasil dari operasi Jagratara 2024, tidak ada ditemukan pelanggaran TAK. Selain itu, juga tidak ditemukan kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun mengganggu keamanan," ucap Wawan.
Wawan mengungkapkan meski tidak ada ditemukan pelanggaran TAK, Kanim TBA akan terus melakukan pengawasan keimigrasian dan edukasi kepada masyarakat.