Kecurangan UTBK-SNBT di USU, Peserta Bayar Hingga Ratusan Juta untuk Kuliah Kedokteran

Seorang peserta UTBK-SNBT diamankan petugas pengawas.
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram @terangmedia

VIVA Medan - Viral, video pengakuan salah seorang peserta, yang diduga melakukan kecurangan saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU). Dalam video yang dikutip VIVA dari akun Instagram @terangmedia, Sabtu siang, 13 Mei 2023.

Usai Bobby Nasution Berkomentar, Dishub Medan Cabut Laporan Terhadap Pedagang Martabak

Seorang peserta saat diperiksa petugas pengawas ujian. Peserta itu, seorang laki-laki, yang terlihat di dalam video masih lengket alat-alat di badannya, seperti perekam kamera, audio dan visual serta handphone, lengkap dengan lakban.

Kecurangan UTBK-SNBT ini, menggunakan jasa Bimbingan Belajar, mengarah dan membimbing sebanyak 7 peserta yang diamankan itu, mengisi soal-soal ujian dengan benar. Peserta itu, mengatakan bahwa untuk mendapatkan nilai yang baik, harus mengeluarkan uang capai Rp 500 juta.

Pedagang Martabak Dipolisikan, Bobby Nasution Minta Pertanggungjawaban Kadishub Medan

"Ditawari orang tua mu ya," sebut seorang petugas pengawas ujian. "Bukan ditawari, kalau sudah lulus baru bayar," jawab peserta diamankan tersebut.

"Berapa bayarnya, nominalnya," tanya petugas. "Sampai Rp 500 juta," ucap peserta itu. "Oke, oke, sudah macam komplotan gitu ya," kata petugas kembali.

Mahasiswa Mengakui Miskin, Rektor USU : Dimasukan Data UKT Tagihan Listrik Supirnya

Ketujuh peserta itu, diamankan dari ruangan ujian di Kampus USU, Rabu 10 Mei 2023. Mereka merupakan peserta mengikuti ujian masuk Fakultas Kedokteran, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama, yakni UI, UNEJ, UNDIP dan UNAIR.

"Yang disebut itu, tempat. Ketujuh ini, ujian masuk kedokteran, ada Kedokteran UI, dan kedokteran universitas Negeri lainnya. Ngapain orang itu, bimbel (bayar) mahal-mahal. Kalau tidak mau masuk kedokteran ini," sebut Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan saat dikonfirmasi VIVA.

Pasca diamankan 7 peserta itu, Edy mengatakan gugur secara otomatis. Karena, diamankan sebelum ujian dilaksanakan.

"Gugur lah, dia tidak ikut ujian. Sudah diamankan sebelum ujian dan dia tidak bisa menyelesaikan," jelas Edy.

Barang bukti diamankan dari peserta UTBK-SNBT USU yang gunakan jasa joki.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Edy juga membantah kasus kecurangan UTBK-SNBT 2023 diduga dilakukan 7 peserta, dikabarkan sudah berdamai.

"Oh enggak (tidak ada damai), ini saya luruskan. USU melaporkan dan melimpahkannya kasus ini, hukumnya ke pihak kepolisian. Ini delik umum, bukan delik aduan. Oleh karena itu, USU tidak bisa mencabut laporan," jelas Edy.

Dengan itu, Edy mengungkap tidak hak USU melakukan perdamaian atau mencabut laporan atas dugaan kecurangan dilakukan 7 peserta UTBK-SNBT itu. Tapi, tugas dari pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru mengusut tuntas kasus ini.

"Tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan itu, adanya kepolisian," sebut Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU.

Edy menjelaskan bahwa ketujuh peserta itu, diamankan dari ruangan ujian di Kampus USU, Rabu 10 Mei 2023. Kemudian, setelah diamankan dibawa ke Mako Polsek Medan Baru, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hari pertama kejadian itu, dengan dilakukan pemeriksaan terhadap 6 dari 7 peserta, yang diindikasikan akan melakukan kecurangan atau sudah melakukan kecurangan," sebut Edy.

Setelah proses pemeriksaan, Edy mengungkapkan pihak kepolisian antara USU dipertemukan dengan 7 peserta dan orang tua masing-masing peserta. Ia mengatakan dalam pertemuan itu, tidak ada membicarakan soal perdamaian atau mengarahkan apa pun.

"Kami ditemukan dengan anak-anak itu. Tidak ditahan, karena posisi mereka sebagai saksi. Orang tua minta maaf kepada USU. Orang tua menjelaskan, tidak tahu. Anak-anak itu, seperti itu. Saya juga memberikan arahan, menjaga sampai psikologi mereka rusak ya," kata Edy.

Edy mengakui mendapatkan informasi bahwa USU sudah berdamai dan menarik laporan terhadap penanganan kasus kecurangan tersebut. Namun, ia menegaskan hal itu salah dan tidak benar.

"Saya dengar informasi, USU menarik laporan, kemudian berdamai. Ini salah, ini (kasus) bukan delik aduan, tapi delik umum," sebut Edy.

Edy mengungkapkan dalam waktu dekat, akan menyurati Polsek Medan Baru, untuk mempertanyakan terkait penanganan kasus kecurangan tersebut.

"Biarkan teman-teman kepolisian bekerja dulu, kami akan menyurati," tutur Edy.