Dicegat di Binjai, 27 Kg Sabu dari Aceh Gagal Dibawa ke Medan

27 kg sabu dari Aceh digagalkan Ditresnarkoba Polda Sumut.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/VIVA

"Saat diinterogasi tersangka Lukmana mengakui barang bukti itu miliknya. Sabu didapatnya dari seseorang dimana nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya," ungkapnya.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Hadi menyebutkan, kasus ini masih didalami Ditresnarkoba Polda Sumut guna mengungkap jaringan yang terangkai dengan tersangka Lukmana. Pengakuan Lukmana pun didalami tim Ditresnarkoba Polda Sumut.

"Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana," pungkas juru bicara Polda Sumut itu.

Mobil Terseret Arus Sungai Lau Kemiri di Karo, Satu Orang Ditemukan Tewas