Bripka AS Pelajari Tentang Bunuh Diri Hingga Sianida dari Handphonenya

Tim Gabungan Polda Sumut olah TKP
Sumber :
  • Polda Sumut

VIVA Medan - Handpone Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS menjadi barang bukti, diamankan oleh tim gabungan Polda Sumut. Diketahui, dari handphone tersebut, mencari informasi atau mempelajari tentang bunuh diri dan sianida.

Diduga Menyelundupkan Sabu 19 Kg, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

"Terbukti, sejak timbul masalah itu, melakukan browsing contohnya untuk mengenali sianida, bunuh diri dan sebagainya dari handphone yang dimiliki," ucap Kapolda Sumut, dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 4 April 2023.

Setelah kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Bripka AS dipindahtugaskan dari Satuan Lalulintas ke Satuan Sabhara Polres Samosir, untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Dituduh Suap Polisi, Pemilik Mobil Xpander Beri Klarifikasi

"Sebagai tanggungjawab, korban dipindahtugaskan ke Sabhara Polres Samosir," ujar Panca dalam pemaparannya, hasil penyelidikan kematian Bripka AS.

Panca menduga Bripka AS dengan permasalahan penggelapan PKB tersebut, membuat dirinya nekat mengakhiri hidup dengan bunuh diri, dengan meminum sianida dipesan melalui platform belanja online.

Pj Gubernur Sumut Kampanyekan Pilkada 2024 Aman, Damai dan Sejuk

"Permasalahan bunuh diri ini, di dorong oleh permasalahan dialami Bripka AS," tutur Jendral Bintang Dua itu.

Sedangkan, Tim gabungan Polda Sumatera Utara mengungkapkan hasil dari penyelidikan dilakukan terhadap kejanggalan kematian Bripka AS, yakni murni bunuh diri dengan mengkonsumsi sianida.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Saya menyampaikan kesimpulan, hari ini. Ada dua kesimpulan yang ingin saya sampaikan," sebut Panca.

Kegiatan pemaparan hasil penyelidikan kematian   AS juga dihadiri oleh dua komisioner Kompolnas, yakni Benny Mamoto dan Poengky Indarti. Kemudian, istri Bripka AS, Jenni Irene Boru Simorangkir dan kuasa hukumnya.

Panca menjelaskan kesimpulan penyelidikan tersebut, berdasarkan cek ulang TKP dan memeriksa ratusan saksi-saksi dan sejumlah ahli. Sehingga Bripka AS kuat dugaan tewas, karena bunuh diri.

"Yang pertama, dengan penemuan mayat, atau dugaan pembunuhan. Dari hasil dilakukan oleh tim, dukungan keterangan ahli, penyebab kematian korban disimpulkan mati lemas, akibat masuknya Sianida masuk kedalam ke rongkongan hingga ke lambung dan salur pernafasan," jelas Panca.

Kemudian, dari hasil penyelidikan lainnya. Panca mengungkapkan tidak ada unsur ditemukan Bripka AS mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tewas bunuh diri. Karena, tidak ada luka di bagian kulit luarnya.

"Tidak ada luka di bagian kulit keluar korban. Yang terjadi benturan, diikuti kondisi di TKP," tutur Jendral Bintang Dua itu.

Dengan itu, Panca menjelaskan bahwa Bripka AS tidak juga ditemukan tanda-tanda penganiayaan korban, sebelum ditemukan tewas. Termasuk, tidak ada ditemukan unsur paksaan untuk meminum sianida kepada korban.

Tim Gabungan Polda Sumut olah TKP

Photo :
  • Polda Sumut

"Yang kedua, tidak ada ditemukan tanda, kekerasan yang disengaja, disebabkan kematian korban Bripka AS. Masuknya, sianida tidak ada tanda paksaan. Itu keterangan dari teman-teman ahli," kata Panca.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Polres Samosir, berinisial Bripka AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup meghadapi permasalahan atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp 2,5 miliar.  Dimana, Bripka AS, merupakan personil Satlantas Polres Samosir.

Ia ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin 6 Februari 2023, lalu.  Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung sejak 2018 hingga akhir tahun 2022. Kasus ini, tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumut.