8 Murid SD di Gunungsitoli Diduga Dicabuli Oknum Guru Agama

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • (Istimewa)

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Nias mengamankan seorang guru agama, di Kota Gunungsitoli berinisial ET, yang diduga melakukan pencabulan terhadap 8 muridnya saat berlangsung aktivitas belajar dan mengajar di sekolah.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Minta ASN, TNI/Polri Bekerja Sesuai Undang-undang

Pelaku yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, dalam pengakuan para korban, memegang tubuh anak muridnya saat di dalam kelas sekolah.

Plt Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, mengungkapkan bahwa modus ET melakukan aksinya tersebut, dengan meminta murid perempuan maju ke depan kelas untuk membaca.

Sumut Inspiring Teacher 2024, Peran Guru Guna Siapkan SDM Unggul

“Dia kemudian memegang-megang tubuh korban,” kata Yadsen kepada wartawan, Jumat 10 Maret 2023.

Kemudian, seorang korban melaporkan kejadian kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua korban mendatangi sekolah dan mempertanyakan apa dialami anaknya. Selanjutnya, pihak sekolah menggelar pertemuan dengan perangkat sekolah, aparat desa dan para orangtua korban.

Laporan Terhadap Plt Bupati Tapsel Diduga Ajak Dukung Bobby Nasution, Bawaslu : Memenuhi Syarat

ET pun akhirnya dipanggil. Dia mengakui perbuatannya. Dalam pertemuan itu, oknum guru tersebut, hanya meminta maaf kepada para orangtua korban.

“Namun, para orangtua pada saat tersebut, tidak terima dan agar ada efek jera. Mereka sepakat melapor ke Polres,” jelas Yadsen.

Halaman Selanjutnya
img_title