Mama Muda di Jambi Ngaku Diperkosa Bocah Tak Terbukti, Yunita Sari Diyakini Hiper Seks

Yunita Sari Anggraini, ibu muda di Jambi pelaku pelecehan 17 anak.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

 

Nakes di Simalungun Diperkosa 3 Pria di Ruangan Rumah Sakit, Salah Satu Pelaku Mantan Kekasih Korban

VIVA - Kasus Yunita Sari Anggraini alias YS, mama muda di Jambi yang mengaku diperkosa 3 anak umur belasan tahun dihentikan pihak kepolisian. Alasannya, tidak ditemukannya bukti mama muda tersebut menjadi korban kekerasan seksual ataupun pemerkosaan.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kasus mama muda di Jambi tersebut dengan sudah terlapor 8 orang dan berapa saksi sudah diperiksa.

Sambut Lebaran, PT Rapala Salurkan CSR ke Masyarakat di Kabupaten Langkat

"Dari keterangan Dokter ahli forensik dan keterangan ahli tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap YS," ungkap Eko melansir VIVA, Sabtu 11 Maret 2023.

Baca juga:

Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan Frestea Salurkan Bantuan Kepada Pahlawan Daur Ulang di Medan

Eko menyebutkan, dari hasil gelar perkara atas laporan YS dapat disimpulkan tidak adanya pemerkosaan terhadap pemilik rental playstation tersebut yang dituduhkan dilakukan pelaku inisial DN, DA dan M.

"Untuk laporan YS ke Polresta bahwa dirinya diperkosa oleh anak-anak tersebut dan rupanya tidak dapat dibuktikan," jelasnya.

Sementara itu, atas laporan YS ke Polresta Jambi dihentikan sedangkan untuk luka yang dibuktikan oleh YS dan dilakukan visum tersebut akibat luka diri sendiri.

 

Bekas cakaran ditangan mama muda di Jambi, Yunita Sari Anggraini.

Photo :
  • VIVA

 

Sedangkan untuk hasil sperma yang menjadi barang bukti YS dan hasil diperiksa bukanlah cairan sperma dan keterangan tersebut diberikan oleh keterangan ahli.

"Bukan cairan sperma, sedangkan visum kita mendapatkan hasil keterangan akibat dirinya sendiri," terangnya.

Terpisah, Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Crisvani Saruksuk mengatakan, untuk ahli juga menerangkan bahwa tidak adanya tindak kekerasan seksual terhadap YS dan disaat pemeriksaan vagina di bagian luar. Kemudian dalam waktu 4 hari barulah di cek vagina dalam.

"Karena sulit untuk mengatur waktu dokter sehingga baru dapat diperiksa selama 4 hari,"tegasnya.

Crisvani menjelaskan, saat YS melaporkan kejadian dirinya diperkosa, pada malam harinya YS sempat berhubungan badan dengan suaminya dan keterangan tersebut diberikan oleh suami sendiri.

 

Kolase Yunita Sari Anggraini dan kuasa hukumnya, Alendra.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

 

"Sedangkan untuk YS yang melukai dirinya sendiri itu," tuturnya.

Baca juga:

 

Crisvani mengatakan, secara kejiwaan, YS diyakini memiliki libido sangat tinggi atau hiper seks. Hal ini diperkuat keterangan suami YS, bawa istrinya tersebut selalu meminta hubungan badan setiap hari.

"Ada anak yang menceritakan dalam video terkait kejadian, YS sendiri yang menceritakan atau diajari sedangkan yang memvideokan juga sudah diperiksa namun hanya memvideokan saja,"katanya.

Diketahui, Yunita Sari dilaporkan ke Polda Jambi lantaran mencabuli anak di bawah umur yang jumlahnya mencapai 17 orang. Kasus itu dilakukannya di rumah kontrakannya di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dan atas laporan tersebut Yunita Sari ditetapkan jadi tersangka.