Debt Collector Memaki Polisi Ditangkap, Diburu Sampai Maluku

Aiptu Evin Susanto, polisi yang dimaki debt collector.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Medan - Sikap arogan debt collector yang memaki anggota Polri, berujung penangkapan terhadap 3 orang oleh Polda Metro Jaya.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

Ketiganya debt collector yang memaki anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto. Bahkan, penangkapan salah satu dilakukan hingga ke kampung halamannya di Saparua, Maluku.

"Ya, ada yang sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.

Kadisdik Sumut Resmikan Sekretariat IKA SMAN 8 Medan Gedung Riadil Akhir Lubis

Selain itu, Hengki mengaku pihaknya juga menangkap empat orang preman. Komplotan preman itu sudah jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.  Adapun tiga debt collector yang terlibat kasus selebgram Clara Shinta masih diperiksa intensif.

Baca juga:

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Hengki mengatakan langkah pihaknya sebagai respon cepat atas intruksi Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Fadil Imran. Sebelumnya, Irjen Fadil bilang agar tak ada lagi bibit premanisme yang muncul di Jakarta.  Kata dia, tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title