Heboh Soal Childfree, Ustadz Adi Hidayat: Pemikiran Menyalahi Fitrah

Ustadz Adi Hidayat.
Sumber :
  • Facebook Adi Hidayat

VIVA - Ustadz Adi Hidayat Lc, MA, tanggapi soal ramainya pembahasan terkait childfree atau tidak memiliki keturunan. Menurutnya, keputusan ogah memiliki keturunan tidak melanggar hukum, namun pemikiran ini menyalahi fitrah.

Sambut Lebaran, PT Rapala Salurkan CSR ke Masyarakat di Kabupaten Langkat

Ustadz yang akrab disapa UAH ini mengatakan, pikiran childfree ini adalah pemikiran yang menyalahi fitrah dalam kehidupan rumah tangga. UAH menjelaskan bahwa pendapat-pendapat soal childfree yang dikemukakan saat ini sebenarnya bukan hal baru, karena sudah ada sejak zaman jahiliyah dulu.

“Dari kehidupan jahiliyah dulu bahkan ada orang tua tidak menginginkan kehadiran anak di sekelilingnya. Ini bukan hal yang baru sebetulnya,” kata Ustadz Adi Hidayat dilansir VIVA dari akun TikTok @myinspiration pada Sabtu, 2 Februari 2023.

Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan Frestea Salurkan Bantuan Kepada Pahlawan Daur Ulang di Medan

Baca juga:

Ustadz Adi Hidayat melanjutkan, dengan adanya ayat Al Quran itu menegaskan bahwa, 'Jangan kalian sampai mengeksekusi anak-anak kalian, karena takut kemiskinan, takut tidak mendapat rezeki'.

Begini Cara Personel Polres Labusel, dalam Tingkatkan Keimanan di Bulan Ramadan

“Itu sudah ada sampai ayatnya turun menegaskan itu. Jadi jangan khawatir dengan keturunan bahwa kata Allah langsung menyampaikan di ayat lain, ‘Boleh jadi rezeki orang tua itu justru dititipkan kepada anaknya,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga membeberkan, bertapa banyak fenomena yang terjadi anak penghapal Al Quran di lingkungan kita. Bahkan, anak tersebut bisa memberikan hadiah untuk orang tuanya yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

“Ini anak menghapal Alquran, orang tua itu nabung-nabung buat haji belum tentu kecapaian nunggu puluhan tahun. Anaknya hafal Alquran diberi hadiah haji, orangtuanya ikut. Wasilah siapa? Dari anak kan,” kata sahabat Ustadz Abdul Somad itu.

“Jadi kita bisa nilai yang pertama, bahwa pikiran tentang childfree itu atau keinginan tidak memiliki keturunan dalam berumah tangga adalah sebuah pemikiran yang menyalahi fitrah. Dalam berkehidupan berumah tangga khususnya,” terangnya.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, jika dilihat dari sisi hukum positif, seseorang yang memilih tidak memiliki anak itu tidak bisa dituntut atau disalahkan dalam Undang-Undang. Sebab, ini adalah sebuah pemikiran, pilihan, dan hak yang tidak melanggar hukum positif atau tidak kriminal.

Mereka juga menikah dalam konsepsi hukum yang jelas. Tapi, apa yang ditampilkan di masyarakat bahwa diantara harapan berumah tangga ini ada harapan tidak punya anak ini adalah pemikiran yang menyimpang dari fitrah dan tidak layak ditiru.

“Karena kenapa? Kondisi satu orang tidak harus mewakili psikologi banyak orang kan yang punya persoalan Anda, yang sibuk Anda, yang punya masalah Anda, kenapa kami yang harus tanggung beban Anda,” ungkapnya.

“Jadi kalau Anda punya persoalan sendiri yang kemudian persoalan itu Anda alami bersama pasangan Anda ya Anda tidak harus mengklarifikasi atau mengeneralisasi persoalan Anda sehingga orang lain harus ikutan seperti Anda,” ujar Ustadz Adi Hidayat.