Gagal Dibawa ke Filipina, Bayi Orangutan Kalimantan Direhabilitasi di Berau
- Tangkapan layar instagram orangutan_cop
VIVA - Bayi Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) selamat dari perdagangan liar yang akan dijual ke Filipina. Kini, bayi Orangutan yang diberi nama Astuti itu menjalani rehabilitasi di Center for Orangutan Protection (COP) Berau.
Bayi Orangutan itu korban dari perdagangan satwa liar antarpulau, atau bahkan antarnegara. Satwa ini berhasil diamankan polisi di Gorontalo ketika melakukan razia.
Polisi Sektor Boalemo, Gorontalo, pada enam bulan yang lalu menghentikan sebuah mobil pickup dalam razia acak di jalan. Polisi menemukan bayi orangutan dan menangkap pengemudi maupun keneknya.
Baca juga:
- CEO GEF Carlos Manuel Rodriguez Yakin Hidup Satwa di Indonesia Lebih Baik
- Medan dan Deli Serdang Tertinggi Kasus Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Selama 2022
- Selama 2022, Anak Dibawah Umur Hingga Mantan Bupati Terlibat Kejahatan Satwa di Aceh dan Sumut
Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga berhasil mendapatkan sejumlah satwa lain, seperti owa-owa (Hylobates albibarbis), lutung (Trachypithecus auratus), biawak (Varanus salvator), kura-kura, dan beberapa hewan lainnya. Jumlah seluruhnya ada 58 satwa.
Bayi orangutan itu kemudian dititipkan di kandang transit Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Gorontalo, untuk selanjutnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki di Manado.
“Para pelaku yang tertangkap sudah dijatuhi hukuman, masing-masing pidana penjara 5 bulan dan denda Rp15 juta,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Askhari Masiki, melansir VIVA dikutip dari Antara, Kamis 26 Januari 2023.
Dalam perjalanan pulang ke Kaltim, Astuti ditempatkan dalam kandang berupa pelat aluminium seukuran panjang satu meter, lebar 70 cm dan tinggi 70 cm. Astuti memandang lewat jendela berjeruji.
Matanya yang bundar hitam seperti memperhatikan dan mencoba mengenali siapa dan apa saja yang ada di selasar fasilitas kargo Bandara Sepinggan di Balikpapan. Pemeriksaan dokter hewan memastikan Astuti mendapat makan malam buah-buahan yang cukup.
“Sepertinya kondisinya cukup stabil, jadi kami bisa lanjut ke Berau segera,” kata Direktur Eksekutif COP, Daniek Hendarto, yang turut mengawal Astuti.
Seandainya tidak tertangkap di Gorontalo, ada kemungkinan itu anak orang utan Astuti akan dibawa ke Filipina. Di Filipina, anak orangutan seperti Astuti, akan dipelihara sebagai pet atau hewan peliharaan seperti anjing atau kucing. Memelihara hewan eksotis memberi derajat sosial tersendiri bagi pemiliknya.
Kepala SKW I Berau BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono, mengatakan, Astuti akan jalani rehabilitasi di Labanan, Berau. Selama proses rehabilitasi, Astuti akan menjalani perawatan, belajar di sekolah hutan, dan kelak dilepasliarkan kembali ke alam.
Proses rehabilitasi diperlukan untuk menyembuhkan luka, bila ada. Termasuk juga luka psikologis seperti trauma. Apalagi faktanya bahwa Astuti masih bayi dan tidak bersama orang utan dewasa saat ditemukan.
Diperlukan 6 sampai 7 tahun untuk bisa Orangutan dilepasliarkan. Selama rehabilitasi juga belajar keterampilan memilih pakan dan membuat sarang, juga mengenal bahaya, agar para orang utan bisa hidup selamat di alam.