Mirip Kasus Mario Dandy, Anak Oknum Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa Gegara Wanita

Oknum perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya AH.
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram

VIVA Medan - Kasus penganiayaan dilakukan oleh Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya, seorang mahasiswa bernama Ken Admiral mirip seperti kasus Mario Dandy Satrio anak mantan Pejabat Dirjen Keuangan, yakni gegara wanita. Kasus ini diduga dipicu soal wanita, yang berujung dengan pemukulan dan perusakan kaca spion mobil korban.

Pedagang Martabak Dipolisikan, Bobby Nasution Minta Pertanggungjawaban Kadishub Medan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengungkapkan antara pelaku dan korban sempat berkomunikasi melalui chattingan WhatsApp. Kemudian, membuat janji bertemu pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, di SPBU Jalan Ringroad, Kota Medan.

"Kasus ini, bermula pelapor menanyakan kepada terlapor, apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor D (seorang wanita). Dari pembicaraan chattingan tersebut, terjadi perusakan mobil milik pelapor dilakukan terlapor," ucap Sumaryono dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.

Mahasiswa Mengakui Miskin, Rektor USU : Dimasukan Data UKT Tagihan Listrik Supirnya

Kemudian, korban bersama 6 orang temannya mendatangi rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kolase kebrutalan anak oknum perwira Polda Sumut aniaya mahasiswa.

Photo :
  • Tangkapan layar
Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT

"Tanggal 22 Desember 2022, dini hari. Korban dan kawan-kawannya mendatangi rumah terlapor untuk mempertanyakan pemukulan tersebut, yang juga melakukan perusakan mobil pelapor tersebut. Terjadi, penganiayaan tersebut," jelas Sumaryono.

Penganiayaan tersebut, dilakukan Aditya didepan orang tuanya, yang merupakan anggota Polri bernama AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) dan kakak pelaku. Korban pun, dianiaya hingga tersungkur ke lantai di depan rumahnya. Dengan kondisi berlumuran darah. Selanjutnya, pada siang hari kejadian itu, korban bersama keluarganya membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, kasus ini naik penyidikan pada 27 Februari 2023. Namun, pihak keluarga komplen dan pelaku serta keluarganya membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan melaporkan korban. Sehingga saling lapor dan kasus ini, ditarik ke Polda Sumut.

"Namun, tanggal 28 Februari 2023 perkara ini, ditarik ke Polda Sumut. Peristiwa ini, terdapat dua laporan dan saling melapor," sebut Sumaryono.

Namun, ia tidak membeberkan secara detail laporan disampaikan oleh AH. Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi hingga melakukan gelar perkara khusus dan menetapkan AH sebagai tersangka dalam kasus ini.

 

Konferensi pers penganiayaan oknum perwira Polda Sumut dan anaknya.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

 

"Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH sebagai tersangka dan upaya paksa penangkapan dan penahanan," tutur Sumaryono.

Sementara itu, imbas dari kasus tersebut, ayah pelaku merupakan perwira menengah (Pamen) Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) ikut juga dilakukan penahanan di tahanan khusus Bidang Propam Polda Sumut.

"Orang tua terlapor (AKBP. AH) akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga," ucap Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi.