Mirip Kasus Mario Dandy, Anak Oknum Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa Gegara Wanita

Oknum perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya AH.
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram

Kemudian, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, kasus ini naik penyidikan pada 27 Februari 2023. Namun, pihak keluarga komplen dan pelaku serta keluarganya membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan melaporkan korban. Sehingga saling lapor dan kasus ini, ditarik ke Polda Sumut.

Kadisdik Sumut Resmikan Sekretariat IKA SMAN 8 Medan Gedung Riadil Akhir Lubis

"Namun, tanggal 28 Februari 2023 perkara ini, ditarik ke Polda Sumut. Peristiwa ini, terdapat dua laporan dan saling melapor," sebut Sumaryono.

Namun, ia tidak membeberkan secara detail laporan disampaikan oleh AH. Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi hingga melakukan gelar perkara khusus dan menetapkan AH sebagai tersangka dalam kasus ini.

Reuni Akbar ke-33, STOK Bina Guna Perkenalkan Prodi Baru Satu-satunya di Sumut

Konferensi pers penganiayaan oknum perwira Polda Sumut dan anaknya.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH sebagai tersangka dan upaya paksa penangkapan dan penahanan," tutur Sumaryono.

Diduga Calo AKMIL, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan Ditangkap Saat Datangi Kodam I BB

Sementara itu, imbas dari kasus tersebut, ayah pelaku merupakan perwira menengah (Pamen) Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) ikut juga dilakukan penahanan di tahanan khusus Bidang Propam Polda Sumut.

"Orang tua terlapor (AKBP. AH) akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga," ucap Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi.