Kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Cover 750 Pekerja Non Penerima Upah

Kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan cover 750 pekerja non penerima upah.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemko Medan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya, memberikan jaminan sosial kepada para pekerja non formal yang rentan mengalami kecelakaan kerja.

212 Ribu Pekerja Non Formal di Medan Bakal Dilindungi Jamsostek, Ini Manfaatnya

Salah satu bentuk upaya yang dilakukan yakni melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan dan pengusaha agar para pekerja mereka diberi jaminan sosial. Tidak hanya itu, pihak perusahaan dan pengusaha juga diimbau untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah untuk mendapatkan jaminan sosial.

Sosialisasi yang dibungkus dengan Costumer Gathering ini, dan dibarengi dengan pemaparan bertajuk "Trauma Pada Lingkungan Kerja yang Mengakibatkan Cedera Tulang, Otak dan Perut" di gelar di Aula Lantai 15 Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin 5 Agustus 2024.

Kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Pekerja Rentan

Direktur Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya, dr. Maria Christina Abiwanty, MARS dalam sambutannya mengatakan, kasus-kasus kecelakaan kerja yang kerap mereka tangani selama bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) rata-rata memang kasus yang berat dan kompleks. Atas kondisi itulah, mereka selalu menangani pasien kecelakaan kerja dengan layanan yang baik dan cekatan.

"Semua dokter disini menangani pasien BPJSTK yang ada di sini. Kami berterimakasih sekali terkhusus kepada BPJSTK yang selama ini kita sudah bekerjasama dengan baik. Sehingga kami dapat melayani pasien-pasien BPJSTK yang kami rawat disini," ujar Direktur Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty, MARS.

Kominfo Medan Kembangkan Aplikasi Mercy Pak Damkar, Respon Cepat Tangani Kebakaran

Ia pun bertekad, akan terus meningkatkan pelayanan mereka terhadap pasien-pasien, terutama pasien kecelakaan kerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Artinya kami terus berusaha meningkatkan layanan kami agar menjadi lebih exellence. Tentunya kita berharap semuanya terhindar dari kecelakaan kerja," kata dr Maria Christina.

Dalam kesempatan itu, dr Maria Christina menyampaikan niatan baik mereka untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah agar mendapat jaminan sosial. Mereka memberikan CSR kepada 750 orang pekerja rentan di Kota Medan.

Halaman Selanjutnya
img_title