Kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Cover 750 Pekerja Non Penerima Upah

Kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan cover 750 pekerja non penerima upah.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Artinya Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan sudah menyutujui dan memprogramkan jaminan sosial bagi pekerja rentan, bagi pekerja non formal. Jadi sudah kita akomodir dalam Ranperda, sudah ada payung hukumnya. Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa disahkan, melalui forum ini kami berharap untuk berpartisipasi juga," jelasnya.

Rico-Zaki Dinilai Mampu Lanjutkan Program Bobby Nasution di Kota Medan

Kondisi saat ini ucapnya, banyak pekerja yang tidak terlindugi. Karena mereka bukan penerima upah tapi beresiko tinggi, seperti ojek online, nelayan, tukang becak, dan lainnya. "Maka ini kita coba cover berikan jaminan sosial. mudah-mudahan kedepannya program ini bisa kita optimalkan berkat dukungan bapak ibu semuanya supaya masyarakat Kota Medan ini terjamin," papar Maddan.

"Kalau kesehatan sudah terjamin dari UHC. Ini kita berencana promote kan program UCJ (Universal Coverage Jamsostek). Mudah-mudahan program kerjasama kita ini bisa berhasil," tuturnya.

Rektor USU Prof Muryanto Sabet Penghargaan Paritrana Awards 2024 dari Wapres Ma’ruf Amin