Kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Cover 750 Pekerja Non Penerima Upah

Kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan cover 750 pekerja non penerima upah.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Kami dengan senang hati membagi CSR. Ini merupakan komitmen dari rumah sakit juga untuk ikut terlibat dalam kegiatan CSR dari BPJSTK. Karena kita ketahui juga, banyak tenaga kerja non formal yang terpapar untuk resiko kecelakaan kerja. Mereka harus membayar sendiri. Puji tuhan kami masih diberikan rezeki juga untuk mensupport mereka," ungkap dr Maria.

Bayar Tunggakan Pajak Rp104 Miliar, Bobby Nasution Gagal Robohkan Mall Centre Point

Kepala Cabang BPJSTK (BPJAMSOSTEK) Kota Medan Jefri Iswanto yang hadir pada kesempatan itu mengapresiasi bantuan ataupun CSR dari RS Shiloam Dhirga Surya kepada 750 orang pekerja non penerima upah.

"Kami ucapkan terimakasih atas bantuan CSR dari RS Shiloam sebanyak 750 orang pekerja rentan selama 6 bulan. Jadi meringankan pekerja rentan yang saat ini jumlahnya 216 ribu orang (di Kota Medan)," ujar Jefri Iswanto.

Bertemu Kaesang, Wakil Walkot Medan Aulia Rachman Kader Gerindra 'Ganti Baju' Gabung ke PSI

Dengan bantuan yang diberikan RS Shiloam Dhirga Surya ini, maka sebanyak 750 orang pekerja rentan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap mereka. "Dengan begitu mereka terjamin, jika peserta meninggal dunia akan mendapat santuan Rp 42 juta. Dua anaknya di sekolahkan hanya dengan iuran Rp 16.800 perbulan," beber Jefri.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan Ilyan Chandra Simbolon yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Ramaddan juga mengucapkan terimakasih atas apa yang diberikan RS Shiloam Dhirga Surya. Pemko Medan juga berharap perusahaan lainnya juga ikut untuk membantu para pekerja rentan non penerima upah mendapatkan jaminan sosial.

Geram Mall Centre Point Tak Bayar Tunggakan Pajak, Bobby Nasution : Pembongkaran Jumat Ini

"Jadi terkait dengan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja ini sangat penting. Kalau ditangani dengan baik di awal, fasilitas kesehatan lanjutan mungkin akan berkurang. Cukup banyak kasus-kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kota Medan khususnya. Terimakasih juga kepada RS Siloam atas pemberian CSRya kepada Pekerja non formal. Setahu saya ini tahun kedua," kata Ramaddan.

Ia mengungkapkan, saat ini Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan tengah menggodok Ranperda (rancangan Peraturan Daerah) ketenagakerjaan terkait pekerja rentan. Pemko Medan telah membahas ranperda itu dengan DPRD Kota Medan.

Halaman Selanjutnya
img_title