Eksploitasi Anak Panti Ngemis Online di Tiktok, Istri Tersangka: untuk kebutuhan mereka

Hasil mengemis online mencapai puluhan juta untuk kepentingan pribadi tersangka.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

"Enggak, kita disini tidak pernah memberi uang kepada pihak bersangkutan (yang menitipkan anak) atau kita diberi uang (oleh orang yang menitipkan anak)," ucap Meliana.

Detik-detik Pria di Medan Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sadis, Begini Motifnya

Aksi pengelola panti asuhan, ZZ, ngemis online dengan mengeksploitasi anak.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Meliana mengaku bahwa sebanyak 26 anak di Panti Asuhan tersebut, ada berasal dari luar Kota Medan. Kemudian, anak itu diantar langsung oleh keluarga atau orang tuanya.

Siswi SMP di Medan Dibawa Kabur Pria Kenalannya di Medsos, Diduga Diperkosa di Rumah Kontrakan

"Anak-anak kita di sini dari Kerinci, Pekanbaru, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Tanah Karo dari Nias," ucap Meliana.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda dalam jumpa pers di Markas Polrestabes Medan, Rabu malam, 20 September 2023. Ia mengatakan ZZ kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik kepolisian.

Viral! 3 Personel Polsek Pancur Batu Main Kartu, Kini Jalani Pemeriksaan Propam

"Tersangka merawat anak-anak ini, disebuah panti asuhan. 4 bulan terakhir ini, tersangka melakukan eksploitasi itu media sosial. Sehingga dia mendapatkan keuntungan untuk pribadi cukup besar, satu bulan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," jelas Valentino.

"Kegiatan (aktivitas Panitia Asuhan) sudah cukup lama, sejak awal tahun 2023," tutur Valentino.

Halaman Selanjutnya
img_title