Kasus Pengoplosan Pertalite di SPBU, Rajamin Sirait: Ini Bukan Persoalan Sepele

Rajamin Sirait
Sumber :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

VIVA Medan - Polisi diminta sasus pengoplosan Pertalite yang dipasarkan di SPBU Nagalan, nomor 14.201.135 tidak terhenti terhadap tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengoplosan ini menjadikan masyarakat sebagai konsumen sebagai korban yang mengalami kerugian.

Pastikan Kualitas BBM, Serikat Pekerja Pertamina UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi

Hal tersebut ditegaskan Direktur Operasional PT Miduk Arta, Rajamin Sirait, SE yang menilai penyidik harus melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam dari keterangan ketiga tersangka. Sebab katanya, tidak mungkin ketiganya melakukan pengoplosan Pertalite ini tanpa ada perintah.

"Jadi harapan kita, pelaku ini sopir, kernet dan manajer bukan pelaku sesungguhnya. Ini kepentingan siapa, pemilik SPBU siapa. Pasti ini sepengetahuannya (pemilik). Apakah SPBU disewakan kepada pihak lain," kata Rajamin kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Polisi Segel SPBU di Medan karena Oplos Pertalite, Begini Kata Pertamina

Rajamin meminta polisi untuk menelusuri asal minyak dan juga penyedia hingga akhirnya BBM dipasarkan di SPBU tersebut. Pemilik sepatutnya mengetahui aksi busuk ini.

"Pelaku utama yaitu sebagai penyedia, supplier. Kan dia juga merugikan negara. Minyak ini dibeli dari mana, kan secara langsung Pertamina atau pemerintah rugi. Jadi kita harapkan jangan hanya sampai ketiga tersangka ini saja. Tapi supplier, pemilik SPBU juga," tegasnya.

Diduga Mengoplos Pertalite, Polisi Segel SPBU di Medan dan Tetapkan 3 Tersangka

Plt Wakapolrestabes Medan, AKBP. Taryono Raharja, paparkan kasus pengoplosan Pertalite di SPBU.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Rajamin menegaskan, korban dari pengoplosan yang dilakukan para tersangka adalah masyarakat sebagai konsumen. Apalagi, praktek pengoplosan ini sudah berlangsung dalam rentang waktu 1 tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title