Minta Polrestabes Medan Tinjau Ulang Penetapan Tersangka, Hendrik Purba Cari Keadilan

Hendrik Purba bersama Peradi Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Advokat Kota Medan, Hendrik Purba mencari keadilan atas kinerja aparat hukum yang telah menetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan.

Polda Sumut Ringkus 634 Tersangka dan Sita 191,6 kg Sabu dan ekstasi 74.292 Butir

Kuasa hukum ikut menyoroti penetapan tersangka terhadap seorang Hendrik Purba yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan

Kuasa hukum menilai penetapan Hendrik Purba sebagai tersangka dugaan penipuan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap advokat yang sedang menjalankan profesinya.

Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Langkat

Hendrik Purba sendiri mengaku terkejut dengan menetapkan dirinya sebagai tersangka atas dugaan kecelakaan dan penggelapan .

Ia menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan tersebut telah diputuskan oleh pengadilan. Kenapa saya sebagai advokat yang mempunyai payung hukum ditetapkan jadi tersangka,” ujar Hendrik Purba kepada wartawan di Kota Medan, Selasa 8 April 2025.

Penetapan Tersangka Advokat Hendri Purba, Peradi Medan Menilai Maladministrasi Hukum

Pihak Satreskrim Polrestabes Medan beralasan penetapan tersangka ini, merupakan bagian dari pengembangan kasus.

"Saya tidak pernah menerima uang atau barang apapun dari pelapor. Saya memohon keadilan kepada Kapolda dan Kapolri. Karena ini tidak sesuai dengan undang-undang. Mohon Kapolri menegur Satreskrim Polrestabes Medan," tegas Hendrik.

Halaman Selanjutnya
img_title