Minta Polrestabes Medan Tinjau Ulang Penetapan Tersangka, Hendrik Purba Cari Keadilan
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Advokat Kota Medan, Hendrik Purba mencari keadilan atas kinerja aparat hukum yang telah menetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan.
Kuasa hukum ikut menyoroti penetapan tersangka terhadap seorang Hendrik Purba yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kuasa hukum menilai penetapan Hendrik Purba sebagai tersangka dugaan penipuan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap advokat yang sedang menjalankan profesinya.
Hendrik Purba sendiri mengaku terkejut dengan menetapkan dirinya sebagai tersangka atas dugaan kecelakaan dan penggelapan .
Ia menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan tersebut telah diputuskan oleh pengadilan. Kenapa saya sebagai advokat yang mempunyai payung hukum ditetapkan jadi tersangka,” ujar Hendrik Purba kepada wartawan di Kota Medan, Selasa 8 April 2025.
Pihak Satreskrim Polrestabes Medan beralasan penetapan tersangka ini, merupakan bagian dari pengembangan kasus.
"Saya tidak pernah menerima uang atau barang apapun dari pelapor. Saya memohon keadilan kepada Kapolda dan Kapolri. Karena ini tidak sesuai dengan undang-undang. Mohon Kapolri menegur Satreskrim Polrestabes Medan," tegas Hendrik.