Lokasi Sabung Ayam Digrebek Polisi, Diduga Kuat Milik Oknum Anggota DPRD Asahan
- Dok Polres Asahan
VIVA Medan - Lokasi perjudian sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang digrebek Polres Asahan diduga kuat milik dari oknum anggota DPRD Asahan, berinisial PP. Lokasi perjudian sabung ayam itu, tepat berada di halaman rumah dari PP, yang digrebek Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Minggu sore, 20 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Selain PP, polisi juga mengamankan 7 pria lainnya, masing-masing berinisial DS (28) warga Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan, S (44) warga Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan, TL (63) warga Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan.
Kemudian, H (48) warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Rokan Hilir, D (62) warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, S (50) warga Jalan Syech Ismail Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dan S (42) warga Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan.
Selain mengamankan oknum anggota DPRD Asahan tersebut bersama 7 orang lainnya. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu set ring terbuat dari karet, 9 ekor ayam laga, 8 buah tas ayam, dan 23 unit sepeda motor.
“Personel langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan delapan orang yang berada di arena, serta sejumlah barang bukti,” ucap Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, dalam keterangan pers, Senin malam, 21 April 2025.
Barang bukti judi sabung ayam yang diamankan dari lokasi.
- Dok Polres Asahan
Afdal menjelaskan dari hasil interogasi, yang diamankan tersebut, menyebutkan bahwa lokasi sabung ayam tersebut milik PP. Kemudian, dua orang mengaku melakukan taruhan secara langsung, sementara 5 lainnya berada di lokasi sebagai penonton.