Bripka AS Bunuh Diri, Keluarga Buat Laporan ke Polda Sumut, Karena Kematian Penuh Kejanggalan
- Istimewa/MEDAN VIVA
Dari laporan ini, mencuatlah ratusan korban penggelapan pajak kendaraan lainnya. Diyakini, aksi penggelapan ini berlangsung sejak medio 2018 hingga 2023. Modus penggelapan ini, mengajukan diri membantu membayarkan pajak kendaraan. Namun, setoran wajib pajak itu tidak dibayarkan. Sehingga diduga total nilai uang digelapkan capai Rp 2,5 miliar.
Yogie menegaskan, kematian Bripka AS ini tak lantas menghentikan kasus penggelapan pajak ini. Pihaknya memastikan akan mengungkap pelaku lain yang terangkai dengan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS.
"Terkait proses (hukum) ini harus dipertanggungjawabkan terhadap orang yang menerima uang tersebut," tutur Yogie.
Yogie menjelaskan ihwal kematian Bripka AS tersebut yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada Senin, 6 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Bripka AS ditemukan tergeletak sekitar 10 meter dari pinggir jalan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Di lokasi itu, petugas pun melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti pun diamankan, yakni botol minuman soft drink cairan keruh dalam keadaan tertutup, benda putih padat berukuran kecil di atas tanah, serta satu unit handphone. Temuan mengejutkan, 19 buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan 25 surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Serta uang tunai Rp356 juta di kantong celana Bripka AS.
"Penyidik membawa sejumlah barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut Bidang Kimia untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratories," jelas Kapolres.