Bripka AS Bunuh Diri, Keluarga Buat Laporan ke Polda Sumut, Karena Kematian Penuh Kejanggalan

Keluarga Bripka AS dan kuasa hukum melapor ke Polda Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Soal penggelapan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp2,5 miliar pun dipertanyakan. Keheranan keluarga itu karena kasus tersebut dipublikasikan bersamaan dengan kematian Bripka AS itu. Sedangkan proses penyelidikan sudah dilakukan Satreskrim Polres Samosir.

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Ruas Tol Ketupat di Sumut Dibuka Tanpa Tarif

"Mengenai dugaan penggelapan pajak bermotor, kenapa tiba-tiba dimunculkan setelah yang bersangkutan menjadi Almarhum? Polri harus intensif bisa mengungkap dasar dan penyebab meninggalnya Bripka AS ini," ucap kuasa hukum keluarga Bripka AS.

Kapolres Samosir paparkan kasus kematian Bripka AS.

Photo :
  • Polres Samosir
Jelang Mudik Lebaran 2024, Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Cek Persiapan SPBU di Medan

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi di Polres Samosir, berinisial Bripka AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup hadapi atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp 2,5 miliar.

Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya. Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman membenarkan aksi bunuh diri yang dilakukan anggotanya tersebut. Autopsi terhadap Bripka AS pun dilakukan di RS Bhayangkara Medan. Hasilnya, ditemukan zat Natrium Cyanide dalam lambung Bripka AS.

Gelar Pasukan Ketupat Toba 2024, Pesan Pj Gubsu : Mudik Ceria, Aman dan Bermakna

"Hasil pemeriksaan disimpulkan penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat masuknya sianida ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas. Disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat trauma benda tumpul," ungkap Yogie dalam keterangannya, Rabu 15 Maret 2023.

Yogie menuturkan, bila Satreskrim Polres Samosir tengah melakukan penyelidikan penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samosir. Kasus ini berawal dari laporan salah seorang wajib pajak atas kejanggalan yang tercatat belum membayarkan kewajibannya. Padahal, ia telah membayar pajak kendaraan pada 2022 miliknya kepada Bripka AS, namun tidak terdata dan menunggak hingga Rp6.222.674 pada tahun 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title