Eks Wali Kota Medan Akhyar Nasution Sebut Bobby Tak Paham Penyelesaian Tapal Batas

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution - Surya.
Sumber :
  • Fanpage Bobby Nasution

Dia mengatakan menyelesaikan soal perbatasan antar daerah sangat ditentutan dari iktikad baik atau good will dari kepala daerah masing masing yang bersengketa, sedangkan gubernur hanya memediasi. Bila tidak didapatkan kesepakatan, maka gubernur meneruskan ini kepada Kementerian Dalam Negeri.

Canangkan Swasembada Pangan di Sumut, Edy Rahmayadi Siapkan Konsep Food Estate di Dairi

"Penentuan akhir penyelesaian tapal batas kewenangan Menteri Dalam Negeri melalui Permendagri," kata Ridwan.

Ia mengatakan gubernur sebagai perpanjangan pemerintah pusat berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan termasuk dalam hubungan antar daerah bertetangga. Berdasarkan data yang diperoleh pada Biro Pemerintahan Setdaprovsu. Kemudian, Pemprov Sumut dimasa Gubernur Edy Rahmayadi telah menyelesaikan 97,21 persen perbatasan wilayah Kabupaten/Kota di Sumut. "Atas keberhasilan tersebut Edy Rahmayadi memperoleh penghargaan dari Mendagri tahun 202," ucap sumber di Pemprov Sumut.

Mengulang Kesuksesan 2018, UAS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024

Adapun tapal batas yang telah diselesaikan di Sumut, antara lain : Asahan-Batubara, Batubara-Sergai, Batubara -Simalungun, Deli Serdang-Sergai, Langkat-Binjai, Langkat-Karo,Tapsel-Sidempuan. Kemudian, Sibolga-Tapteng, Taput - Toba dan Simalungun- Siantar. Tapal batas Provinsi yang sudah diselesaikan Sumut-Aceh, Sumut-Riau , Sumut-Sumbar, dan daerah kabupaten/Kota lainnya.

"Khusus perbatasan Medan - Deli Serdang, Pemprovsu telah melakuan mediasi antar kedua daerah, namun belum ada kesepakatan sehingga permasalahan ini telah disampaikan ke Kemendagri," ucapnya kembali.

Hukum Menerima Serangan Fajar, UAS: Masuk Golongan Dosa Besar