Wacana Pemilu Proporsional Tertutup, Demokrat Sumut: Seperti Memilih Kucing dalam Karung

Ketua DPD Demokrat Sumut, M Lokot Nst dan Ketua Bakomstra Chairil H.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Masyarakat Indonesia memiliki hak, untuk memilih calon legislatif sebagai wakil rakyat. Jangan dibatasi dengan polemik wacana Pemilu 2024, dengan sistem proporsional tertutup. Sampai saat ini, masih terus berlanjut digaungkan.

Caleg Berasal dari 11 Kabupaten/Kota Ajukan PHPU ke MK, Ini Kata KPU Sumut

Hal itu, disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution ngopi sore bersama jurnalis di Democratic Cafe, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin 27 Februari 2023.

Lokot mengungkapkan bahwa Partai Demokrat menolak sistem proporsional tertutup. Karena, sistem itu, Pemilu pada zaman orde baru tersebut. Ia mengatakan pihak terus mengusung sistem proporsional terbuka.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

Baca juga:

“Karena dengan sistem ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam menentukan sosok yang diinginkannya untuk menjadi wakilnya kelak di parlemen,” jelas Lokot.

Mengucap Bismillah, Musa Rajekshah : Saya Siap Maju Jadi Calon Gubernur Sumut

Lokot mengungkapkan berbanding terbalik jika negara menerapkan sistem proporsional tertutup dimana rakyat hanya diberi kesempatan untuk mencoblos partai. Partai kemudian akan menentukan siapa yang akan menduduki kursi yang diperoleh berdasarkan suara yang dikonversi menjadi kursi di parlemen.

Halaman Selanjutnya
img_title