Gawat! Ranperda KTR Pekanbaru Bila Disahkan, Ribuan Tenaga Kerja Bersiap Kehilangan Pekerjaan

Salah satu event di Kota Pekanbaru. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno mengungkapkan kekhawatiran bahwa regulasi ini bisa berdampak negatif pada sektor ekonomi, terutama periklanan, ritel, dan kuliner.

Bertemu Pelaku Ekraf dan UMKM, Gito Pardede: Keseriusan Bobby Nasution Bangun Pariwisata Danau Toba

Menurutnya Ranperda KTR ini berpotensi mematikan perekonomian Kota Pekanbaru yang baru mulai bangkit. "Ranperda KTR ini jelas berdampak pada sektor bisnis dan jasa hingga industri kuliner di Pekanbaru,” ujarnya.

Kekhawatiran utama Apindo terletak pada pasal-pasal yang mendorong pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship terkait produk rokok. Wijatmoko menegaskan bahwa Apindo tegas menolak ketentuan tersebut, karena dinilai tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung kota.

Bobocabin Patra Parapat, Sajikan Destinasi Glamping Eksklusif dengan Keindahan Danau Toba

"Kami meminta Ranperda KTR ini ditunda pengesahannya guna mendengar lebih banyak masukan dari masyarakat, khususnya dari sektor ekonomi yang terdampak," pungkasnya