Perampok dan Pembunuhan Taksi Online di Medan, Ternyata Pelakunya Ayah-Anak

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan paparkan kasus perampokan dan pembunuhan driver taksi online oleh ayah dan anak.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan sopir taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25), dengan meringkus dua pelaku.

Badan Gizi Nasional Sosialisasi MBG di Karo, Implementasikan Generasi Emas 2045

Kedua pelaku ini, ternyata ayah dan anak, yakni Kasrani (50) dan putra kandungnya berinisial Agung Pradana (24) keduanya warga Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Usai dibunuh jasad korban dibuang dan ditemukan di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Rabu malam, 9 April 2025. Lalu, mobil dikemudikan Michael Frederick, Rush Hitam berplat BK 1273 QF dibawa kabur pelaku. 

Tolak Top Up Gratis, Preman yang Viral Aniaya Penjaga Konter Pulsa Ditangkap Polisi

"Kedua tersangka ditangkap di Tanah Karo," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Jumat 11 April 2025. 

Gidion mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terhadap ayah dan anak itu, sudah merencanakan perampokan tersebut, dengan modus memesan taksi online dari aplikasi

Pasca Mobil Terjun ke Jurang di Langkat, Dishub Sumut Pasang Pembatas Jalan

"Kedua tersangka merampok mobil korban agar dijadikan milik AP (Agung) untuk kerja. Mereka sudah merencanakan pembunuhan ini sejak tanggal 2 April 2025," jelas Gidion. 

Kemudian kedua pelaku tersebut memesan taksi online, Minggu dini hari, 6 April 2025. Ternyata, yang datang adalah korban. Kasrani memesan In Driver di Sunggal, lalu korban yang mendapat orderan menjemput kedua tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title