Bacalon Bupati Batubara Zahir Ditangkap Polda Sumut, Usai Mendaftar ke KPU

Bacalon Bupati Batubara, Zahir saat mendaftar ke KPU Batubara.
Sumber :
  • Instagram Zahir

VIVA Medan - Penyidik Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menangkap mantan Bupati Batubara, Zahir, yang merupakan tersangka dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara tahun 2023.

Ops Ketupat Toba 2025: Laka Lantas Menurun Capai 62,1 Persen

Zahir diamankan di rumahnya, di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa pagi, 3 September 2024. Kini, politisi PDI Perjuangan sudah diboyong dan diamankan di Markas Polda Sumut.

"Betul, tadi pagi," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA melalui telpon seluler, Selasa siang.

Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Hebat di Langkat, Hanguskan 6 Ruko

Disinggung apa Zahir dilakukan penahanan, Hadi mengatakan tidak bantah hal tersebut. Tapi, menunggu konfirmasi selanjutnya dari penyidik Polda Sumut.

"Kemungkinan seperti itu," sebut perwira polisi melati tiga itu.

Motif Pelaku Pembakaran 204 Kios Pasar Pakaian Bekas di Tanjung Balai, Dipicu Sakit Hati

Zahir ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisaan, sejak 29 Juli 2024 lalu. Dia disebut menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024. Lalu mengajukan penangguhan penahanan.

Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir.

Photo :
  • Instagram Pemkab Batubara
Halaman Selanjutnya
img_title