Bacalon Bupati Batubara Zahir Ditangkap Polda Sumut, Usai Mendaftar ke KPU

Bacalon Bupati Batubara, Zahir saat mendaftar ke KPU Batubara.
Sumber :
  • Instagram Zahir

VIVA Medan - Penyidik Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menangkap mantan Bupati Batubara, Zahir, yang merupakan tersangka dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara tahun 2023.

Pungli PPPK 2023, Polda Sumut Tetapkan Kepala BKD dan Kadisdik Langkat Jadi Tersangka

Zahir diamankan di rumahnya, di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa pagi, 3 September 2024. Kini, politisi PDI Perjuangan sudah diboyong dan diamankan di Markas Polda Sumut.

"Betul, tadi pagi," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA melalui telpon seluler, Selasa siang.

Opening Ceremony PON 2024, Jalan Sekitar di Stadion Baharuddin Siregar Dilakukan Rekayasa Lalulintas

Disinggung apa Zahir dilakukan penahanan, Hadi mengatakan tidak bantah hal tersebut. Tapi, menunggu konfirmasi selanjutnya dari penyidik Polda Sumut.

"Kemungkinan seperti itu," sebut perwira polisi melati tiga itu.

Polda Sumut Terjunkan 900 Personel Amankan Opening Ceremony PON 2024 di Deliserdang

Zahir ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisaan, sejak 29 Juli 2024 lalu. Dia disebut menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024. Lalu mengajukan penangguhan penahanan.

Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir.

Photo :
  • Instagram Pemkab Batubara
Halaman Selanjutnya
img_title