Lapas Narkotika Pematangsiantar Rehabilitasi 100 Warga Binaan

Lapas Narkotika Pematangsiantar jalin MoU rehabilitasi WBP.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar lakukan program rehabilitasi terhadai warga binaan dari ketergantungan narkoba.

Zainuddin Purba Daftar ke Lima Parpol sebagai Bacalon Wali Kota Binjai

Rehabilitasi tersebut dilakukan bersama Yayasan Medan Plus.Kerjasama tersebut tentang Pelaksanaan Rehabiltasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, yang digelar di lapangan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kamis 23 Februari 2023.

Pembukaan Pelaksanaan Rehabiltasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tersebut dipimpin langsung Kalapas, Robinson Perangin Angin. Beserta pejabat struktural, serta dihadiri Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun dan Yayasan Medan Plus.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Baca juga:

"Ini merupakan suatu tonggak pembuka resmi pengadaan kegiatan rehabilitasi kepada WBP sebagai bentuk komitmen serta keseriusan Lembaga Pemasyarakatan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika sampai ke akar-akarnya," kata Robinson melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Ucok Pangihutan Sinabang.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Lainnya Dituntut Mati di PN Medan

Katanya, hal ini sebagai langkah awal menuju warga binaan bebas dari narkoba. Ini berlaku bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika mengikuti program rehabilitasi sosial bagi yang sudah memenuhi syarat. Sebanyak 100 warga binaan yang telah memenuhi syarat, akan mengikuti program rehabilitasi selama 6 bulan ke depan.

"Itu semua kami lakukan, sebagai suatu tonggak pembuka resmi pengadaan program rehabilitasi bagi warga binaan dan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika," jelas Ucok Sinabang.

Katanya, hal ini sebagai bentuk keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk membina warga binaan dan siap kembali ke masyarakat usai menjalani proses hukuman.

"Dengan resmi dibuka program rehabilitasi sosial, maka diharapkan warga binaan yang mengikuti akan benar -benar pulih kembali dan terhindar dari dampak penyalahgunaan narkotika," pungkas Ucok Sinabang.