PDIP Beri Surat Tugas Kepada 15 Bacalon Kepala Daerah di Sumut, Ini Nama-namanya

Rapat pengurus PDI Perjuangan Sumut di Kantor DPD PDIP Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pilkada Serentak tahun 2024, DPP PDI Perjuangan menerbitkan surat tugas gelombang kedua dan menyerahkan kepada 11 bakal calon (Bacalon) Kepala Daerah di Sumatera Utara (Sumut).

ADIL Tawarkan CTM Jadi Solusi Ketidakadilan Sosial Penanganan SDA di Deliserdang

Hal itu, diungkapkan oleh Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto, kepada wartawan, di Kota Medan, Sabtu 20 Juli 2024. Ia menjelaskan sebelumnya, PDIP terlebih dahulu menyerahkan surat tugas kepada 4 Bacalon Kepala Daerah, pada gelombang pertama.

"Telah kami serahkan kepada 11 bakal calon, gelombang kedua pada hari ini," ucap Sutarto, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutarto.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sutarto menjelaskan penyerahan surat tugas tersebut, berdasarkan mekanisme di internal partai PDIP. Kemudian, para bacakada wajib melaksanakan tiga hal, yakni pertama bacakada melakukan konsolidasi bersama dengan struktur partai.

Optimis Menang di Dairi Pada Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi: Yakin Peroleh 70 Persen Suara

Kedua menjalin komunikasi politik dengan partai-partai politik. Kemudian ketiga melakukan pemetaan suara untuk meraih kemenangan di Pilkada serentak 2024. Lanjut, Sutarto mengatakan ketiga kewajiban itu, harus dijalankan.

"Setelah melalui evaluasi atas pelaksanaannya, kemudian DPD PDIP Sumut akan mengusulkan ke DPP untuk terbitnya rekomendasi resmi," kata Sutarto.

Halaman Selanjutnya
img_title