Polisi Belum Ungkap Motif Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Meski Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, sudah menggelar rekontruksi kasus pembakaran rumah milik Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40). Tapi, pihak kepolisian belum juga mengungkapkan motif dibalik kasus menewaskan 4 orang dalam kebakaran keji tersebut.
Rekontruksi berlangsung di 6 TKP, salah satunya di rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat siang, 19 Juli 2024. Dalam kegiatan reka ulang kejadian tersebut, sebanyak 100 personil kepolisian terjunkan dalam pengamatan rekontruksi tersebut.
Rekontruksi ini, dimulai dari pukul 14.30 WIB hingga pukul 20.11 WIB. Dengan menghadirkan ketiga tersangka, yakni dua eksekutor pembakar rumah korban itu, yakni RAS (37) dan YST alias Selawang (36). Terakhir, polisi menangkap B alias Bulang sebagai penyuruh dua eksekutor tersebut.
“Dengan memperagakan adegan, sebanyak 57 adegan yang semuanya, diperankan oleh tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam jumpa pers di TKP kejadian, di Kabupaten Karo, Jumat malam, 19 Juli 2024.
Disinggung soal motif hingga fakta-fakta baru ditemukan dalam rekonstruksi tersebut. Hadi enggan membeberkan, dia hanya mengatakan rekonstruksi, dalam kepentingan penyidik untuk pemberkasan perkara.
“Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa seluruh proses rekonstruksi, dengan 57 adegan yang diperankan oleh para tersangka Dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan," kata Hadi.