Pertamina Apresiasi Polres Tapsel Ungkap Gudang Solar Illegal Milik Kades
- Dok Polres Tapsel
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan jenis solar, disebuah gudang BBM ilegal di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.
Ternyata gudang BBM ilegal itu, milik Kepala Desa Tolang Jae, berinisial AS (45), dan penggrebekan dilakukan petugas kepolisian pada Kamis sore, 30 Mei 2024.
Polisi berhasil mengamankan 10 ton atau 10.300 liter solar subsidi, di gudang tersebut. Atas hal itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan apresiasinya kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel, yang berhasil ungkap penyalahgunaan BBM ilegal tersebut.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Ia menjelaskan Pertamina Patra Niaga juga mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel atas dukungannya yang telah mengungkap dugaan penyalahgunaan 10 ton BBM solar subsidi," ucap Susanto, dalam keterangannya, Kamis 6 Juni 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi.