Pertamina Apresiasi Polres Tapsel Ungkap Gudang Solar Illegal Milik Kades

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi paparkan pengungkapan BBM ilegal.
Sumber :
  • Dok Polres Tapsel

"Kerja sama Pertamina Patra Niaga dengan Polres Tapsel dan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berjalan dengan baik. Diharapkan sinergitas ini terus berjalan untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi," ucapnya.

Teriakan 'Lanjutkan' Sambut Kedatangan Bacalon Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Mendaftar ke KPU

Selain berkoordinasi dengan aparat, kata Satria, Pertamina Patra Niaga juga menerapkan digitalisasi SPBU untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya.

"Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135," ujar Satria.

Tingkatkan Kesiapsiagaan Petugas SPBE, Pertamina Sumbagut Gelar Simulasi PKD

Sebelumnya, Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, atas laporan masyarakat dengan aktivitas penyelahgunaan BBM.

“Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya (oknum) Kepala Desa dan tidak memiliki izin niaga,” ucap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dalam keterangannya, Minggu 2 Juni 2024.

Orang Utan Fest 2024: Meningkatkan Kepedulian Gen Z soal Konservasi

Yasir menjelaskan kronologi pengungkapan kasus gudang BBM ilegal ini, berawal menangkap AAH (50), pada saat melakukan pembelian jenis BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae.

Dalam bisnis haram tersebut, sang Kades melakukan modifikasi satu unit mobil L300 warna putih bernomor polisi BG 3972 AH, dengan menggunakan baby tank dengan muatan 1 Ton atau 1.000 Liter. Kemudian, AAH selaku sopir, melakukan pembelian BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae secara berulang-ulang setiap hari.