Meski Raih WTP, BPK Berikan Catatan ke Pemprov Sumut

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menerima hasil LKPD 2023 dari BPK RI.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mengatakan Pemprov Sumut, sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan yang disampaikan BPK RI.

Bonus PON-Perpanas 2024 Disamakan, Ketua NPC Sumut: Doa Kita Dikabulkan untuk Kesetaraan

"Semua sudah terukur, dan sudah ada indikator-indikatornya. Apa yang menjadi atensi dan catatan, segera akan kita tindaklanjuti. Sehingga dengan kurun waktu kita bisa selesaikan itu," ucap Hassanudin kepada wartawan, di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Rabu 29 Mei 2024.

Meski memiliki catatan dari BPK RI, Hassanudin dibawah kepemimpinannya di Pemprov Sumut, dapat mempertahankan WTP 2023 dan harus diikuti WTP tahun selanjutnya.

Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih PON Sumut 2024, Bobby Nasution: Pajak Ditanggung Pemerintah

"Alhamdulillah kemarin, kita WTP. Kemarin kita, sudah terima laporan dari BPK mengenai laporan keuangan kita tahun 2023. Kita dapat predikat WTP yang ke-10 kali, itu hasil kerja keras kita selama ini," jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan.

Hassanudin juga menegaskan, Opini WTP merupakan hasil kerja keras Pemprov Sumut dalam pengelolaan keuangan daerah. Walau begitu, hal yang lebih penting menurutnya adalah kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

Pesan Bobby Nasution ke Kadisdik Sumut yang Baru Dilantik, Hapus Pungli di Sekolah

“WTP merupakan hasil kerja keras kita bersama, namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat, lewat peningkatan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, infrastruktur dan lainnya,” kata Hassanudin.