Nikson Nababan Serahkan Formulir dan Berkas Pendaftaran Balon Gubernur Sumut 2024 ke PKB
Senin, 6 Mei 2024 - 14:12 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
Jabidi mengatakan setelah Nikson, siang ini Edy Rahmayadi bersama tim juga menyampaikan hal yang sama ke Kantor DPW PKB Sumut.
"Yang jelas ada dua, Pak Edy Rahmayadi, pak Nikson Nababan, tokoh Puja Kesuma, sudah mengambil formulir tapi belum mengembalikan. Kalau pak Edy pukul jam 2 siang ini," kata Jabidi.
Jabidi mengungkapkan pihaknya, hanya melakukan penjaringan dan pendaftaran bagi Balon Gubernur Sumut. Baik dari kader dan eksternal partai. Tapi, semua itu keputusan dari DPP PKB, siapa yang bakal didukung dan diusung PKB nantinya di Pilgub Sumut.
"Namun, keputusan ada di DPP. Sampai tiga hari sebelum pendaftaran ke KPU, masih membuka diri. Meski ada waktu tegang, tapi tidak menutup diri," sebut Jabidi.