Nikson Nababan Serahkan Formulir dan Berkas Pendaftaran Balon Gubernur Sumut 2024 ke PKB

Nikson Nababan menyerahkan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Sumut ke DPW PKB Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Jabidi mengatakan setelah Nikson, siang ini Edy Rahmayadi bersama tim juga menyampaikan hal yang sama ke Kantor DPW PKB Sumut.

Kadisbudparekraf Sumut Ditahan Kejatisu atas Kasus Korupsi, Begini Kata Bobby Nasution

"Yang jelas ada dua, Pak Edy Rahmayadi, pak Nikson Nababan, tokoh Puja Kesuma, sudah mengambil formulir tapi belum mengembalikan. Kalau pak Edy pukul jam 2 siang ini," kata Jabidi.

Jabidi mengungkapkan pihaknya, hanya melakukan penjaringan dan pendaftaran bagi Balon Gubernur Sumut. Baik dari kader dan eksternal partai. Tapi, semua itu keputusan dari DPP PKB, siapa yang bakal didukung dan diusung PKB nantinya di Pilgub Sumut.

Nommensen Festival 2025: Ajang Promosi UHN dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

"Namun, keputusan ada di DPP. Sampai tiga hari sebelum pendaftaran ke KPU, masih membuka diri. Meski ada waktu tegang, tapi tidak menutup diri," sebut Jabidi.