Sebelum Tewas Ditembak, Mantan Anggota DPRD Langkat Hibahkan Tanahnya untuk Dibangun Pos Polisi

Anak dan istri mantan anggota DPRD Langkat, Paino.
Sumber :
  • M Akbar

VIVA - Peristiwa penembakan terhadap mantan anggota DPRD  Kabupaten Langkat periode 2014-2019, Paino (47), menimbulkan kekhawatiran masyarakat Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu 15 Februari 2023.

Semarak Sambut PON, 425 Pelari Bertarung Jadi Tercepat di Bukit Lawang Orangutan Trail 2024

Karena itu, Polres Langkat diminta untuk membangun pos polisi di desa tersebut. Ditambah lagi, rumah-rumah juga berjarak yang dikelilingi oleh kebun kelapa sawit di kampung itu. Tak ayal, masyarakat khawatir peristiwa serupa akan kembali terulang.

Selain itu juga, masyarakat menempuh waktu kurang lebih 2 jam untuk sampai ke pusat kota, Kecamatan Stabat dari Desa Besilam Bukit Lembasa. Menurut Kades Besilam Bukit Lembasa, Susilawati br Sembiring, almarhum Paino sudah memberi hibah atas hak tanahnya untuk dibangun pos polisi.

PLTA Batu Gajah di Langkat Mampu Menghasilkan Listrik 16 Mega Watt

Baca juga:

"Sebelum jauh dari kejadian ini, Almarhum Paino pada tahun 2021, sudah menghibahkan tanahnya untuk membangun pos polisi," ujar Susilawati.

Diisukan Tewas Diterkam Harimau, Ternyata Wanita Lansia Ini Dibunuh Kekasihnya

Namun hingga kini, katanya, realisasi rencana pembangunan pos polisi belum mendapatkan titik terang.

"Saya dan warga berharap saat ini kedepan pos polisi dapat terbangun," ujar Susilawati.

"Bagaimana kejahatan itu bisa langsung ditangani, sementara pos polisi itu jauh," tambah Susilawati saat disinggung jarak tempuh dari kampung mereka menuju pusat Kota Stabat.

Ia menambahkan, pihaknya sudah pernah mengajukan pembangunan pos polisi tersebut ke Polres Langkat.

"Saya berharap kejahatan yang dialami Pak Paino ini tidak terulang kembali. Karena kejahatan ini sudah sangat lama terjadi di desa kami," ujar Susilawati.

 

Makam Paino, mantan anggota DPRD Langkat yang tewas ditembak.

Photo :
  • M Akbar

 

Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang menyebut, belum ada mendengar permohonan pembangunan pos polisi di Desa Besilam Bukit Lembasa.

"Belum dengar saya. Nanti akan saya cek dulu. Karena pada 2021 saya belum di Langkat," ujar Faisal.

Dalam kasus pembunuhan terhadap Paino, politisi Partai Golkar, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Adapun mereka, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).

Mereka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat dari lokasi terpisah.