Polisi Ungkap Penggelapan Belasan Mobil Rental di Langkat, Korban Rugi Rp2,8 Miliar
- Dok Polres Langkat
VIVA Medan - Penggelapan belasan mobil rental diungkap Polres Langkat dari berbagai lokasi. Pelaku yang merupakan kerabat salah satu korban berhasil menggelapkan 15 unit mobil.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, pelaku berinisial FD (42), warga Stabat, menyewa 15 unit mobil dari MA, seorang pemilik rental di Desa Bangun Sari, Kecamatan Selesai. Dengan dalih kendaraan tersebut akan digunakan untuk proyek di Kabupaten Langkat, FD berhasil mendapatkan kepercayaan korban.
"Pelaku meyakinkan korban karena masih memiliki hubungan keluarga, sehingga korban tidak curiga dan menyetujui sistem pembayaran bulanan," jelas David dalam keterangannya yang diterima Ahad, 23 Februari 2025.
Korban M Akbar (23), warga Kecamatan Selesai, yang menyadari adanya indikasi penggelapan setelah GPS mobil-mobil rentalnya mendadak tidak bisa dilacak pada 18 Februari 2025. Setelah melengkapi dokumen dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Tualang, petugas segera melakukan penyelidikan awal dan menemukan sebagian kendaraan di berbagai lokasi.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 20 Februari 2025, setelah berkas laporan resmi lengkap, Polres Langkat langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Hasilnya, sebanyak 14 unit mobil rental berhasil ditemukan dan diamankan dari berbagai tempat, sementara satu unit lainnya masih dalam pencarian.
Mobil rental yang digelapkan berhasil diamankan.
- Dok Polres Langkat
Namun, hingga tenggat waktu pembayaran pada 5 Februari 2025, pelaku tidak melakukan kewajibannya. Puncaknya, pada 18 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, korban menemukan bahwa GPS seluruh mobil yang disewakan sudah tidak aktif, dan pelaku tidak dapat dihubungi.