Dishub Sumut Lakukan Ramp Check Bus di Medan Jelang Lebaran dan 9 Sopir Positif Narkoba

Petugas Dishub Sumut melakukan ramp check di Terminal Pinang Baris
Sumber :
  • Dok Dishub Sumut

Agustinus mengungkapkan ramp check kendaraan dilakukan untuk mengidentifikasi dini potensi penyebab kecelakaan lalu lintas dan memastikan armada angkutan dalam kondisi laik jalan serta layak beroperasi.

Pujakesuma Jajal Kekuatan Paguyuban untuk Adi Saputra Jadi Bacawagub Sumut

"Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan. Kendaraan yang lolos Ramp Check kemudian ditempelkan stiker laik jalan," kata Agustinus.

Agustinus mengatakan kegiatan ramp check ini, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap awak bus, seperti supir dan kernet. Hasil sementara, ditemukan sebanyak sembilan orang pengemudi dinyatakan positif terkontaminasi narkoba.

Harga Meroket, KPPU Jadwalkan Pemanggilan Importir dan Distributor Bawang Putih

"Sembilan orang sopir itu antara lain, dua di Binjai, dua di Siantar, dua di Pinang Baris Medan, tiga orang di Karo. Mereka dinyatakan positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes urin," ucap Agustinus.

Agustinus mengatakan akan tetapi sampai sejauh ini seluruh armada kendaraan yang diramp check juga terbukti layak beroperasi. Ia mengungkapkan untuk para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba, mereka akan diassesmen lebih lanjut, untuk melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika.

Temu Kangen KAGAMA Jadi Momentum Peningkatan Pendidikan Melalui UGM Online

"Setelah itu, berdasarkan rekomendasi BNN setempat akan ditentukan nanti apakah dia (positif narkoba) dirawat jalan atau rawat inap, dan selanjutnya akan menjadi tanggungjawab operator angkutan," jelas Agustinus.

"Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan, khusus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak, yang bersangkutan sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan," ucap Agustinus kembali.

Halaman Selanjutnya
img_title