Terjerat OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga juga Ketua DPD NasDem

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Sumber :
  • Fanpage Diskominfo Kabupatenlabuhanbatu

VIVA Medan - Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Iskandar membenarkan bahwa Bupati Labuhanbatu, EAR, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah kadernya dan merupakan Ketua DPD NasDem Kabupaten Labuhanbatu. 

Muluskan Langkah Menuju Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem

"Kami prihatin dengan kasus OTT, yang diduga melibatkan Bupati Labuhanbatu, yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem," sebut Iskandar ST kepada wartawan, di Kota Medan, Kamis sore, 11 Januari 2024.

Iskandar ST mengungkapkan apabila kasus OTT ini, melibatkan kader NasDem Sumut dan merupakan murni proses penegakan hukum tentunya Partai Nasdem mendukung proses hukum tersebut, dilakukan KPK.

Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Ketua NasDem Sumut : Tanpa Mahar

"Karena, partai Nasdem adalah partai yang zero tolerance terhadap kasus extraordinary seperti kasus korupsi," kata Iskandar.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Penyidik KPK mengamankan sejumlah orang dari penyelenggaraan negara hingga pihak swasta.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

Situasi rumah pribadi Bupati Labuhanbatu, Erik Adtarada Ritonga saat OTT KPK.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Berdasarkan informasi dihimpun, penyidik KPK mengamankan Bupati Labuhanbatu, EAR. Petugas KPK dibantu pihak kepolisian, membawa sang bupati dari rumah dinasnya di Kabupaten Labuhanbatu, Kamis siang, 11 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title