Terjerat OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga juga Ketua DPD NasDem
- Fanpage Diskominfo Kabupatenlabuhanbatu
Berdasarkan informasi berkembang, bahwa KPK juga mengamankan sejumlah orang, antara lain R dan AK. R dan AK disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dan bekerja sebagai pemborong di Kabupaten Labuhanbatu. R juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan ini diduga terkait dengan aliran dana yang terjadi pada tahun 2023 terkait sejumlah proyek yang diberikan oleh AK kepada R di rumah pribadinya di Jalan Kampung Kecamatan Rantau Selatan. Proyek-proyek tersebut terkait dengan Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ruangan Kadis Kesehatan dan Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu telah disegel dengan warna merah bergaris hitam. Terdapat tulisan 'dilarang melewati garis batas' dan sticker bertuliskan 'dilarang melewati batas' serta tulisan KPK yang ditandatangani dan bertuliskan tanggal 11 Januari 204 serta penanggung jawab juga ditandatangani.
KPK menyegel salah satu kantor dinas di Labuhanbatu.
- Istimewa/VIVA
OTT di Kabupaten Labuhanbatu, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan OTT tersebut, dalam rangka penanganan kasus dugaan penyuapan di Pemkab Labuhanbatu.
"Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuan Batu Propinsi Sumatera Utara. Terkait dugaan korupsi penyuapan," sebut Ali Fikri saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis siang, 11 Januari 2024.
Ali Fikri mengungkapkan KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.