BKD Sumut Belum Proses Surat Pengunduran Diri Marlindo Harahap Sebagai Kadis PUPR, Ini Alasannya
- BS Putra/VIVA Medan
Safruddin mengungkapkan meski sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Pj Gubernur Sumut. Tidak secara otomatis berhenti menjabat begitu saja, ada proses dilakukan secara administrasi. Baik dari pimpinan di Pemprov Sumut hingga diproses di BKD Sumut.
"Dia Marlindo tidak serta merta langsung berhenti begitu saja. Dalam artian ada disana pekerjaan yang harus di selesaikan," jelas Safruddin.
Dengan begitu, Safruddin mengungkapkan Marlindo hingga saat ini, masih menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut dan belum dinyatakan secara resmi sesuai admistrasi, berhenti dari jabatannya.
"Biasanya, kan kalau sudah ada petunjuknya pasti ada kami terima. Masih, sampai sekarang masih dia (Marlindo) Kadis PUPR Sumut," tandas Safruddin.
Diberitakan sebelumnya, Kabar mengejutkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Marlindo Harahap, tiba-tiba mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut, dibenarkan langsung Marlindo Harahap kepada wartawan, Jumat 22 Desember 2023. Terus apa menjadi alasan dirinya mengundurkan diri?.