Pelayanan Publik 2022: Deli Serdang Terbaik, Binjai dan 4 Daerah Ini Zona Merah

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi terima piagam penghargaan.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

VIVA - Tercatat ada 5 Kabupaten/Kota dari 34 Pemerintah Daerah (Pemda) pelayan publik menyandang predikat zona merah. Hal itu, berdasarkan hasil survei penilaian pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Sumut.

Dugaan Keterlibatan Parcok di Pilgub Sumut 2024, Begini Kata Jokowi

Kelima Kabupaten/Kota pelayan publik masuk di zona merah, yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan (52,68), Kota Sibolga (51,15), Kota Tanjung Balai (50,2), Kabupaten Nias Utara (49,34) dan Kota Binjai (45,16).

Kemudian,16 Pemda meraih predikat Zona Hijau, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menduduki peringkat kedua, setelah Kabupaten Deli Serdang.

Bobby Nasution Unggul Hitung Cepat di Pilgub Sumut, Jokowi: yang Menang Harus Rendah Hati

Baca juga:

Ke-16 Pemda tersebut, diganjar piagam penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman dan diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman Sumut, di Kota Medan, Kamis 26 Januari 2023.

Pentingnya Media Sebagai Mitra, Dorong Jurnalis Sebarluaskan Peran LPS Kepada Masyarakat

Selanjutnya, terdapat 13 Kabupaten/Kota di Sumut dalam pelayanan publik masuk zona kuning pada hasil survei penilaian pelayanan publik tahun 2022 ini.

Halaman Selanjutnya
img_title