Pelayanan Publik 2022: Deli Serdang Terbaik, Binjai dan 4 Daerah Ini Zona Merah
- MEDAN VIVA
VIVA - Tercatat ada 5 Kabupaten/Kota dari 34 Pemerintah Daerah (Pemda) pelayan publik menyandang predikat zona merah. Hal itu, berdasarkan hasil survei penilaian pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Sumut.
Kelima Kabupaten/Kota pelayan publik masuk di zona merah, yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan (52,68), Kota Sibolga (51,15), Kota Tanjung Balai (50,2), Kabupaten Nias Utara (49,34) dan Kota Binjai (45,16).
Kemudian,16 Pemda meraih predikat Zona Hijau, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menduduki peringkat kedua, setelah Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga:
- Usai 'Kuasai' Ruang Paripurna DPRD Sumut, Mahasiswa Cipayung Plus Membubarkan Diri
- Jumlah Kasus Stunting di Sumut Turun Jadi 21,1 Persen
- Uang Koperasi Diduga Digelapkan, Pengurus KGPN Marelan Dilaporkan ke Ombudsman
Ke-16 Pemda tersebut, diganjar piagam penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman dan diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman Sumut, di Kota Medan, Kamis 26 Januari 2023.
Selanjutnya, terdapat 13 Kabupaten/Kota di Sumut dalam pelayanan publik masuk zona kuning pada hasil survei penilaian pelayanan publik tahun 2022 ini.