Pelayanan Publik 2022: Deli Serdang Terbaik, Binjai dan 4 Daerah Ini Zona Merah

- MEDAN VIVA
VIVA - Tercatat ada 5 Kabupaten/Kota dari 34 Pemerintah Daerah (Pemda) pelayan publik menyandang predikat zona merah. Hal itu, berdasarkan hasil survei penilaian pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Sumut.
Kelima Kabupaten/Kota pelayan publik masuk di zona merah, yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan (52,68), Kota Sibolga (51,15), Kota Tanjung Balai (50,2), Kabupaten Nias Utara (49,34) dan Kota Binjai (45,16).
Kemudian,16 Pemda meraih predikat Zona Hijau, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menduduki peringkat kedua, setelah Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga:
- Usai 'Kuasai' Ruang Paripurna DPRD Sumut, Mahasiswa Cipayung Plus Membubarkan Diri
- Jumlah Kasus Stunting di Sumut Turun Jadi 21,1 Persen
- Uang Koperasi Diduga Digelapkan, Pengurus KGPN Marelan Dilaporkan ke Ombudsman
Ke-16 Pemda tersebut, diganjar piagam penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman dan diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman Sumut, di Kota Medan, Kamis 26 Januari 2023.
Selanjutnya, terdapat 13 Kabupaten/Kota di Sumut dalam pelayanan publik masuk zona kuning pada hasil survei penilaian pelayanan publik tahun 2022 ini.
Kepala Ombudsman RI Sumut, Abyadi Siregar mengungkapkan ada perubahan sangat drastis dalam pelayanan publik dimasing-masing Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
"Ini luar biasa dan itu berat, apalagi proses metode survei ini sangat rumit, jadi ini tidak hanya melihat, ruang layanan, standar layanan, dan sarana dan pra sarananya. Tapi ditahun ini itu ada wawanacaranya dengan petugas 4 orang di setiap OPD dan dan masyarakat yang ada di ruang layanan itu," jelas Abyadi.
Abyadi menjelaskan di tahun 2021 predikat zona hijau itu sebanyak delapan Pemda dan 2022 menjadi 16 Pemda. Zona kuning di tahun 2021 ada 18 Pemda dan 2022 menjadi 13 Pemda. Kemudian, zona mereh yang sebelumnya delapan menjadi lima Pemda.
"Jadi memang masyarakat di wawancarai petugas di wawancarai, kemudian observasi ruang layanan dan ada studi dokumen, tapi walaupun begitu ribet, ini hasilnya sangat luar biasa," kata Abyadi.