Pelayanan Publik 2022: Deli Serdang Terbaik, Binjai dan 4 Daerah Ini Zona Merah

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi terima piagam penghargaan.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

VIVA - Tercatat ada 5 Kabupaten/Kota dari 34 Pemerintah Daerah (Pemda) pelayan publik menyandang predikat zona merah. Hal itu, berdasarkan hasil survei penilaian pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Sumut.

Giliran Demokrat, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Sumut 2024

Kelima Kabupaten/Kota pelayan publik masuk di zona merah, yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan (52,68), Kota Sibolga (51,15), Kota Tanjung Balai (50,2), Kabupaten Nias Utara (49,34) dan Kota Binjai (45,16).

Kemudian,16 Pemda meraih predikat Zona Hijau, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menduduki peringkat kedua, setelah Kabupaten Deli Serdang.

Jaring Dukungan, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Cagub Sumut 2024 di PKB

Baca juga:

Ke-16 Pemda tersebut, diganjar piagam penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman dan diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman Sumut, di Kota Medan, Kamis 26 Januari 2023.

Sinyal Dukungan ke Edy Rahmayadi, PKS : Pertimbangan Melanjutkan Kerja Sama

Selanjutnya, terdapat 13 Kabupaten/Kota di Sumut dalam pelayanan publik masuk zona kuning pada hasil survei penilaian pelayanan publik tahun 2022 ini.

Halaman Selanjutnya
img_title