Pelayanan Publik 2022: Deli Serdang Terbaik, Binjai dan 4 Daerah Ini Zona Merah
- MEDAN VIVA
Edy Rahmayadi meminta pada Kabupaten/kota yang masih di zona merah antara lain, Labusel, Sibolga, Padangsidimpuan, Nias Utara, dan Binjai, untuk dapat berkonsultasi dengan Ombudsman mengenai perbaikan pelayanan publik ini.
Edy juga mengingatkan para Bupati dan Walikota, bahwa jabatan yang diperoleh adalah sebagai pelayan untuk masyarakat dan bukan dilayani.
"Kita harapkan kedepan bagi kabupaten/kota di Sumut yang berada di zona merah untuk dapat meningkatkan kembali pelayanan publik tersebut. Tahun lalu Pemprov Sumut juga dalam hal pelayanan publik ini masuk dalam zona kuning. Namun dengan perbaikan yang dilakukan saat ini Pemprov Sumut meraih penghargaan," katanya.
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo mengatakan, Ombudsman menerima aduan masyarakat dan juga upaya lain dalam perbaikan pelayanan publik. Ia berharap Sumut ke depannya memiliki road map dalam perbaikan pelayanan publik setiap tahunnya.
Dadan juga meminta Pemprov Sumut mampu mengkoordinir kabupaten/kota masuk kedalam zona hijau dalam hal pelayanan publik.
"Kenapa ini kami lakukan karena ingin mengetahui dan mengukur kemajuan pelayanan publik di daerah masing-masing di Indonesia. Sesuai arahan Presiden, kedepan Ombudsman juga akan melakukan penilaian opini pelayanan publik seperti yang dilaksanakan oleh BPK RI," katanya.
Daftar Pemda yang mendapat opini penilaian pelayanan publik Ombudsman tahun 2022.
Zona Hijau