Sidak Angkutan Mudik di Terminal Amplas, Ombudsman Sumut: Sekitar 75% Tidak Layak Jalan
- Dok Ombudsman Sumut
VIVA Medan - Masa angkutan arus mudik Lebaran 2025, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara hasil pemantauan di Terminal Terpadu Amplas, Kota Medan. Ditemukan tidak ada posko angkutan Lebaran di terminal tersebut.
"Pertama, tidak ada posko angkutan lebaran di Terminal," ucap Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Herdensi, usai inspeksi mendadak (Sidak), di Terminal Amplas, Kota Medan, Jumat 28 Maret 2025.
Kedua, Herdensi mengungkapkan mayoritas angkutan tidak diperiksa kelayakannya. Selain karena banyak perusahaan otobus (PO) yang tidak masuk ke Terminal Amplas, petugas penguji juga minim. Herdensi mengatakan berdasarkan keterangan Kepala Terminal, masih banyak PO yang menaik-turunkan penumpang di pool, tanpa melalui Terminal Amplas.
"Pun yang berangkat dari terminal, tidak banyak yang bisa di-ramp check, karena petugas penguji hanya ada satu orang. Jadi hanya difokuskan untuk Angkutan Kota Antar Provinsi. Dan dari sedikit armada yang diuji, sekitar 75% sebenarnya tidak layak jalan, namun tetap diizinkan berangkat,” jelas Herdensi.
Terminal Terpadu Amplas.
- Facebook Siantar Channel
Ketiga, Herdensi menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik dan narkoba terhadap pengemudi tidak dilakukan secara maksimal. “Petugas kesehatan hanya datang pada jam-jam tertentu dan hanya sebentar. Jadi sudah pasti tidak semua pengemudi yang diperiksa. Padahal, dalam kondisi high season seperti ini, para pengemudi itu berpotensi mengalami fatig karena kurang istirahat,” kata Herdensi.
Kepada Ombudsman Sumut, Kepala Terminal juga mengeluhkan kendala yang dialami dalam penyelenggaraan pelayanan di tahun ini. Salah satunya adalah pengurangan sejumlah petugas keamanan.