Pendaftaran 8 April 2025, Ini Syarat Pendaftaran Calon Ketua KONI Sumut

Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis bersama Tim Penjaringan dan Penyaringan.
Sumber :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

VIVA Medan - Pengambilan formulir pendaftaran Ketua Umum KONI Sumut periode 2025-2029 mulai 8 April 2025. Tim penjaringan dan penyaringan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara pun telah menetapkan syarat yang harus penuhi bakal calon.

Hatunggal Siregar Aklamasi Ketua KONI Sumut 2025-2029

Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Sumut periode 2025-2029, yakni Sakiruddin (ketua), M Syahrir (sekretaris), Rawi Kresna, Abdul Hakim Siregar, Irwan Pulungan (anggota). Sekretaris tim penjaringan dan penyaringan, Muhammad Syahrir menjelaskan sejumlah persyaratan wajib dan pendukung bakal calon ketua. 

Calon ketua umum pernah atau sedang menjabat sebagai pengurus Pengprov cabor/badan fungsional cabor minimal satu periode. Jikapun tidak pernah, bakal calon ketua umum bisa mendaftar minimal pernah atau sedang menjadi pengurus KONI kabupaten/kota, KONI Sumut minimal satu periode. 

Bobby Nasution Minta KONI Sumut Pertahankan Posisi 4 Besar di PON 2028

"Memperoleh rekomendasi tertulis dari atau diusulkan minimal 30 persen dari 33 KONI kabupaten/kota dan minimal 30 persen dari 62 Pengprov/badan fungsional cabor. Kemudian setiap anggota KONI hanya boleh merekomendasikan atau mengusulkan satu nama calon ketua umum," katanya. 

Konferensi pers pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Sumut periode 2025-2029 di Sekretariat KONI Sumut.

Photo :
  • Aris Dasril/VIVA Medan
4 Pejabat Pemprov Sumut Eselon II Dibebastugaskan, Begini Penjelasan Bobby Nasution

Dikatakan Syahrir, surat rekomendasi harus ditandatangani oleh Ketua umum Pengprov cabor atau KONI kabupaten/kota. Namun, jika ketua umum berhalangan maka harus ditandatangani ketua harian/wakil ketua umum I dan sekretaris umum. 

"Setiap Pengprov/badan fungsional atau KONI kabupaten/kota mengeluarkan satu surat rekomendasi. Apabila ada dua surat rekomendasi untuk dua calon yang berbeda dinyatakan batal," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title